Berita

Sandiaga Uno

Hukum

KORUPSI WISMA ATLET

Sandiaga: Dudung Manuver Sendiri, Saya Tidak Tahu

SELASA, 23 MEI 2017 | 15:48 WIB | LAPORAN:

Calon Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno, diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek Wisma Atlet di Palembang dan pembangunan rumah sakit Universitas Udayana tahun 2009.

Kedua kasus itu melibatkan PT Duta Graha Indah (DGI), perusahaan di mana Sandi pernah menjabat Komisaris.

Terkait perkara Wisma Atlet, Sandi mengaku tidak tahu bahwa Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi, yang kini telah menjadi tersangka, pernah memberikan uang Rp 3,43 miliar ke Nazaruddin agar PT DGI menangkan pengadaan di proyek pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna di Palembang.


Saat proyek itu berlangsung, Sandi masih menjabat Komisaris PT DGI.

"Tidak pernah dilaporkan dan tidak pernah mendapatkan persetujuan Komisaris," ujar Sandi kepada wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/5).

PT DGI menjadi salah satu perusahaan yang mengikuti tender dalam proyek pembangunan Wisma Atlet dan Ruang Serbaguna di Palembang. Menurut Sandi, ketika itu Dudung tidak pernah melakukan koordinasi dengan anak buahnya. Ia juga tidak pernah menerima laporan apa pun mengenai kinerja proyek.

"Dudung manuver sendiri. Saya tidak mengetahui . Yang ditanyakan ke saya hanya mengenai posisi saya. Ditanyakan seputar mekanisme yang masuk dalam undang-undang perseroan terbatas dan undang-undang pasar modal," jelas Sandi.

Sandi diperiksa selama hampir empat jam untuk dua kasus yang melibatkan PT Duta Graha Indah. KPK telah menetapkan tersangka atas Dirut PT DGI, Dudung Purwadi, dalam kedua kasus itu.

Dudung Purwadi disangkakan pasal pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dudung sudah ditahan pada 6 Maret 2017. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya