Berita

Hukum

Kasus Kematian Amelya Nasution Ada Titik Terang

SENIN, 22 MEI 2017 | 22:24 WIB | LAPORAN:

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) terus mengadvokasi kasus kematian Amelya Nasution, siswi SMKN 3 Padangsidempuan yang meninggal karena meminum racun akibat diintimidasi sejumlah oknum guru. Sejak dilaporkan ke Polres Padangsidempuan hampir dua bulan lalu, namun polisi belum menetapkan satu pun tersangka.

Sehari setelah kematian Amelya, sang ayah melapor ke Polres Padangsidempuan didampingi Yayasan Burangir. Perkembangan laporan yang dilayangkan awal April hingga 9 Mei 2017, masih dalam proses pemeriksaan saksi oleh polres. Pada 10 Mei, kepolisian melakukan gelar perkara dan menyatakaan bahwa tidak ditemukan minimal dua alat bukti untuk membawa kasus itu ke pengadilan.

"Selama ini di benak masyarakat ada kesan bahwa polisi masih bingung untuk menentukan pasal yang dikenakan kepada terlapor karena usia Amel sudah lebih dari 18 tahun pada saat peristiwa intimidasi terjadi, bahkan sudah 19 tahun pada saat Amel menghembuskan nafas terakhirnya, secara kebetulan hari kematiannya bertepatan dengan hari kelahirannya," jelas Wakil Sekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung dalam keterangannya, Senin (22/5).


Menurutnya, jika kepolisian menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak tidak memugkinkan karena usia Amelya sudah bukan anak-anak. Tetapi jika pelaku intimidasi dikenakan pasal ancaman dalam KUHP maka tuntutan hukumannya sangat ringan.

"Walaupun terkesan masih bingung namun pihak pelapor menilai polisi serius menangani kasus ini. Bahkan pada hari Minggu pun penyidik tetap melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi. Hal ini perlu diapresiasi," tambah Reza.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sendiri sudah mengeluarkan rekomendasi pasca pelaporan FSGI. Rekomendasi KPAI dengan nomor 533/KPAI/V/2017 ditujukan kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Rekomendasi KPAI diantaranya mendukung kepolisian untuk bekerja profesional dan porposional dalam melakukan penanganan kasus kematian Amelya, dan memastikan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di SMKN 3 Padangsidempuan dapat berjalan aman dan nyaman. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya