Berita

Hukum

Pinjam Uang E-KTP, Sugiharto Suruh Anak Buah Bikin SPJ Fiktif

SENIN, 22 MEI 2017 | 18:44 WIB | LAPORAN:

Pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Junaedi, mengaku pernah membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif senilai Rp 2,5 miliar untuk proyek pengadaan KTP elektronik (E-KTP).

Ketika proyek E-KTP berlangsung, Junaedi merupakan salah satu panitia pelaksana sebagai bendahara pembantu. Ia mengaku pembuatan SPJ fiktif itu atas arahan Sugiharto yang sekarang masih berstatus terdakwa kasus E-KTP, untuk menutupi uang yang dipinjam Sugiharto sendiri.

"Iya, pernah (ada SPJ fiktif). Diperintahkan oleh Pak Gi (Sugiharto)," ujar Junaidi saat bersaksi dalam sidang ke-16 kasus korupsi E-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta, Senin (22/5).


Junaedi menjelaskan bahwa Sugiharto meminjam Rp 2,5 miliar dari anggaran E-KTP dan belum dikembalikan.

"Apa saudara tahu untuk apa Sugiharto meminjam uang sebanyak Rp 2,5 miliar?" tanya Jaksa KPK.

"Tidak, Pak. Saya tidak tanya," jawab Junaedi.

Ketika tim supervisi meminta dana terkait proyek E-KTP kepada Junaedi, uang itu sudah habis. Junaedi menceritakan bahwa tak lama kemudian Sugiharto memberikan uang kepadanya untuk anggaran tim supervisi. Tapi, uang yang diberikan Sugiharto disebut berasal dari pinjaman pihak lain.

Menurut Junaedi, selama proyek E-KTP,  ia hanya sekali membuat sekali SPJ fiktif. Di akhir persidangan, Sugiharto menyatakan telah mengembalikan pinjaman dari pihak lain tersebut. [ald]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya