Berita

Ahok-Veronica Tan/net

Hukum

Besok Siang, Veronica Tan Jelaskan Alasan Ahok Tetap Mau Dipenjara Dua Tahun

SENIN, 22 MEI 2017 | 18:06 WIB | LAPORAN:

Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan untuk mencabut banding atas vonis hukuman 2 tahun penjara atas kasusnya.

Pencabutan banding itu langsung disampaikan Istri Ahok, Veronica Tan dan tim pengacara Ahok yang datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang bertempat di gedung eks PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (22/5).

"Besok kami akan menyampaikan alasannya jam 12 siang, menceritakan alasan kenapa keluarga akhirnya memutuskan untuk mencabut banding ini," ujar adik kandung Ahok Fifi Lety Indra kepada wartawan.


Ditempat yang sama, Kuasa hukum Ahok, Josefina Syukur mengatakan bahwa permintaan agar banding tak diajukan itu datang dari istri Ahok, Veronica Tan.

"Itu atas permintaan keluarga. Tadi pihak keluarga sudah berkonsultasi di pengadilan dan akhirnya diputuskan seperti itu. Akan kami jelaskan besok siang. Bu Vero langsung yang menjelaskan," ucap Josefina.

Sementara itu pengacara Ahok lainnya I Wayan Sudirta mengatakan, memori banding sebenarnya sudah masuk ke PN Jakut. Namun pihak keluarga setelah berdiskusi dengan tim pengacara memutuskan mencabut banding.

"Intinya ada dua kejadian. Satu sudah menyerahkan memori banding sudah masuk di berkas, kemudian setelah itu keluarga memutuskan setelah berdiskusi dengan kami, keluarga memutuskan mencabut. kita harga keptusan itu, kita dampingi," demikian Sudirta.

Majelis hakim sebelumnya menyatakan Ahok terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.[san]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya