Berita

Sjamsul Nursalim/net

Hukum

KPK Harus Jemput Paksa Sjamsul Nursalim

SENIN, 22 MEI 2017 | 15:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Selama Sjamsul Nursalim masih memiliki utang kepada negara dan kebijakan Surat Keterangan Lunas (SKL) yang diterimanya bermasalah secara hukum, maka konglomerat itu masih bisa diproses hukum.

Demikian disampaikan pakar hukum, Margarito Kamis, kepada redaksi beberapa saat lalu. Apalagi, kebijakan SKL yang dikeluarkan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Temenggung, terbukti cacat hukum.

"Selama masih ada utang dan merugikan negara, walau ada kebijakan SKL itu, dia tetap bisa diusut. Apalagi SKL itu dianggap cacat hukum," kata Margarito Senin (22/5).


Bahkan, Margarito mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Polri untuk menjemput Sjamsul Nursalim yang diduga masih berada di Singapura.

"KPK harus kerjasama dengan Polri untuk terbitkan jemput paksa. Walau belum tersangka, tapi dia tersandung kasus. Dia kan penerima SKL dan SKL-nya cacat berdasarkan basis data yang salah," ujarnya.

Terakhir, KPK dikabarkan melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Sjamsul. Dia akan diperiksa sebagai saksi bagi Syafruddin yang sudah berstatus tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sejauh ini, lebih dari 30 saksi diperiksa untuk Syafruddin, namun belum ada dari pihak Sjamsul.  Namun, pengacara Sjamsul, Maqdir Ismail, mengatakan, kliennya tidak bisa lagi diperiksa KPK maupun Kejaksaan Agung karena kliennya telah menerima pernyataan bebas utang dari pemerintah saat itu. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya