Berita

Luhut Pandjaitan/Net

Politik

Menko Luhut Harus Segera Klarifikasi!

SENIN, 22 MEI 2017 | 13:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan diminta untuk segera mengklarifikasi atas pernyataannya yang menyiratkan ada operasi penyelamatan Setya Novanto dari kasus E-KTP. Pernyataan berkonotasi negatif disampaikan Luhut dalam Rapimnas Golkar di Kalimantan Timur.

"Jika tidak segera diklarifikasi bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA), Sya'roni, melalui pesan elektronik kepada redaksi, Senin (22/5).

Pernyataan Luhut, sebut dia, mengesankan bahwa KPK bisa diintervensi oleh kekuasaan padahal selama ini KPK sudah dipercaya bekerja secara independen tanpa intervensi pihak manapun.


"Bila tidak segera diklarifikasi maka yang paling dirugikan adalah institusi KPK. Akibatnya, KPK bisa kehilangan kepercayaan publik dan sekaligus bisa dianggap sudah tidak independen lagi," masih kata Sya'roni

Apapun konteksnya, disengaja maupun keceplosan, pernyataan Luhut bisa merugikan KPK karena dari kalimat yang diuraikan Luhut berpretensi negatif terhadap lembaga anti rasuah itu. Karena itulah Sya'roni mendesak Presiden Jokowi sebagai atasan Luhut segera menegur dan sekaligus memerintahkan kepada yang bersangkutan untuk segera melakukan klarifikasi.

"Presiden Jokowi juga bisa terkena imbas karena di mata publik Luhut dikenal sebagai orang terdekat Presiden. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi makin menukik hanya gara-gara pernyataan Menteri Luhut yang kontroversial," tukas Sya'roni.

Pernyataan berkonotasi negatif disampaikan Luhut saat memberikan pidato di Rapimnas Golkar di Kalimantan Timur, Minggu (21/5) kemarin. Dalam pidatonya Luhut antara lain mengatakan, "nggak usah bicara aneh-aneh. Yang urusin, mau KPK kek udah ada yang urusin, tenang aja ada yang urusin. Ada yang urusin Pilkada, ada yang urusin Jaksa Agung, KPK, itu sesuai kepercayaan masing-masing aja, nggak usah ributin itu." [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya