Berita

Dahnil-Novel

Hukum

Surati Presiden Dan Komnas HAM, Pemuda Muhammadiyah Desak Pembentukan TGPF Independen Kasus Novel

SENIN, 22 MEI 2017 | 12:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah menilai ada keganjalan dalam pengusutan kasus aksi kekerasan yang dialami Novel Baswedan. Karena sampai saat ini, pihak Kepolisian belum juga berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK tersebut. Padahal kejadiannya hampir 1,5 bulan lalu.

"Mencermati penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel, kami menilai banyak keganjilan," jelas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, (Senin, 22/5).

Selain terkesan lambat di tengah 'kehebatan' Polisi menangani kasus terorisme melalui Densus 88, juga karena ada banyak keganjilan lainnya. Misalnya, AL dinyatakannya tidak terbukti terlibat dan tidak cukup bukti. Padahal nama AL muncul berasal dari Novel yang menyerahkan foto yang bersangkutan.


"Kemudian muncul nama Miko yang mengaku dibayar Novel untuk bersaksi pada salah satu kasus yang melibatkan mantan Ketua MK Beberapa waktu yang lalu, yang didahului penyebaran testimoni yang bersangkutan ke sosial media bersamaan dengan ramainya kasus E-KTP," bebernya.

Berangkat dari beberapa keganjilan tersebut, Pemuda Muhammadiyah merasa perlu untuk mendorong berbagai pihak terlibat menemukan fakta kasus Penyiraman air keras kepada Novel Baswedan tersebut untuk menguak fakta praktik bandit politik dan jejaring korupsi yang menguasai dan menteror Indonesia saat ini.

Karena itu, Pemuda Muhammadiyah hari ini secara resmi menyampaikan permintaan kepada Komnas HAM RI agar membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan. Karena apa yang dialami oleh Novel adalah terang teror yang mencederai Hak Asasi Manusia (HAM) mengancam hak untuk hidup dan bebas dari ketertakutan.

"Permintaan yang sama juga kami sampaikan kepada Presiden RI sambil menagih komitmen Antikorupsi yang menjadi 'hutang' kampanye terpenting Presiden Joko Widodo. Kami berharap Presiden bisa bersama-sama dengan Komnas HAM membentuk TGPF yang melibatkan beberapa pihak (organisasi kemasyarakan, LSM, Tokoh) yang independent dan berintegritas untuk menjadi anggota Tim," imbuh inisiator Gerakan Berjamaah Melawan Korupsi ini.

Bagi Pemuda Muhammadiyah, keberadaan TGPF sangat penting untuk menguak fakta sesungguhnya di balik upaya teror sistematis terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Karena bagi kami, kasus ini bukan sekadar teror terhadap pribadi Novel. Namun teror dan upaya membunuh agenda pemberantasan korupsi di Indonesia dan melanggengkan praktik bandit politik di Indonesia," tandasnya.

Terakhir, dia berharap, Novel segera pulih agar bisa kembali berjuang dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Novel Baswedan baru beberapa hari yang lalu melakukan operasi kedua matanya di Singapura. Dan tentu kami berharap beliau bisa kembali pulih dan bisa berjuang seperti sedia kala melawan praktik korupsi di Indonesia," demikian Dahnil. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya