Berita

Hukum

Selamatkan Aset Negara, KPK Harus Selidiki Kasus Korupsi Di JICT

SABTU, 20 MEI 2017 | 13:08 WIB | LAPORAN:

. Untuk menelisik tindak pidana pencucian uang dalam kasus perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan segera masuk untuk mencegah kerugian negara atas penjualan aset nasional tersebut.

"KPK harusnya segera masuk. Aset nasional yang dipertaruhkan. Dari audit BPK dan investigasi DPR kan unsur kejahatan korupsinya jelas. Dalam hal ini asing yang diuntungkan," kata Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, Sabtu (20/5).

Menurut catatan CBA, modus Hutchison beli murah aset nasional seperti ini rentan dengan dugaan pencucian uang di luar negeri. Apalagi petinggi Hutchison Indonesia tersangkut kasus pajak 'Panama Papers' yang datanya dirilis oleh The Consortium of Investigative Journalist (ICIJ).


Berdasarkan data ICIJ, keluarga Wiryawan memiliki beberapa perusahaan cangkang di luar negeri dan WS Wiryawan (Maman) menjadi petinggi Hutchison Port Indonesia (HPI) dan sempat menjadi CEO JICT. Petinggi HPI lain, Rianti Ang juga dihubungkan dengan kepemilikan dua perusahaan cangkang, Lynx Logic Corporation dan Bransberg Development Corporation.

"Bisa jadi mereka yang jadi operator untuk mengakali pajak dan pencucian uang serta transaksi kriminal lainnya. Setidaknya ini motif yang dipakai saat seseorang mendirikan perusahaan cangkang menurut lCIJ," kata Uchok.

Menurut Uchok, dalam surat Hutchison Port Indonesia No. 06/RA-HPI/1/15, Rianti Ang menyetujui permintaan RJ Lino untuk menaikkan uang muka perpanjangan JICT sebesar USD 15 juta oleh RJ Lino atas dasar permintaan Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Sampai saat ini tidak ada justifikasi permintaan kenaikan tersebut. Ini juga potensi bancakan," demikian Uchok. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya