Berita

Hukum

Selamatkan Aset Negara, KPK Harus Selidiki Kasus Korupsi Di JICT

SABTU, 20 MEI 2017 | 13:08 WIB | LAPORAN:

. Untuk menelisik tindak pidana pencucian uang dalam kasus perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan segera masuk untuk mencegah kerugian negara atas penjualan aset nasional tersebut.

"KPK harusnya segera masuk. Aset nasional yang dipertaruhkan. Dari audit BPK dan investigasi DPR kan unsur kejahatan korupsinya jelas. Dalam hal ini asing yang diuntungkan," kata Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, Sabtu (20/5).

Menurut catatan CBA, modus Hutchison beli murah aset nasional seperti ini rentan dengan dugaan pencucian uang di luar negeri. Apalagi petinggi Hutchison Indonesia tersangkut kasus pajak 'Panama Papers' yang datanya dirilis oleh The Consortium of Investigative Journalist (ICIJ).


Berdasarkan data ICIJ, keluarga Wiryawan memiliki beberapa perusahaan cangkang di luar negeri dan WS Wiryawan (Maman) menjadi petinggi Hutchison Port Indonesia (HPI) dan sempat menjadi CEO JICT. Petinggi HPI lain, Rianti Ang juga dihubungkan dengan kepemilikan dua perusahaan cangkang, Lynx Logic Corporation dan Bransberg Development Corporation.

"Bisa jadi mereka yang jadi operator untuk mengakali pajak dan pencucian uang serta transaksi kriminal lainnya. Setidaknya ini motif yang dipakai saat seseorang mendirikan perusahaan cangkang menurut lCIJ," kata Uchok.

Menurut Uchok, dalam surat Hutchison Port Indonesia No. 06/RA-HPI/1/15, Rianti Ang menyetujui permintaan RJ Lino untuk menaikkan uang muka perpanjangan JICT sebesar USD 15 juta oleh RJ Lino atas dasar permintaan Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Sampai saat ini tidak ada justifikasi permintaan kenaikan tersebut. Ini juga potensi bancakan," demikian Uchok. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya