Berita

Al Khaththath/Net

Hukum

Muntah-muntah, Tersangka Makar Al Khaththath Dirujuk Ke Rumah Sakit

SABTU, 20 MEI 2017 | 12:50 WIB | LAPORAN:

Satu bulan lebih mendekam di rumah tahanan (rutan) Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, kondisi kesehatan Al Khaththath menurun.

Bahkan, tersangka kasus dugaan pemufakatan makar itu terpaksa dirawat untuk memulihkan kondisi kesehatannya.

"Iya benar sakit. Muntah-muntah. Demam juga, tensi darahnya tinggi," ungkap kuasa hukum tersangka, Ahmad Michdan saat dikonfirmasi, Sabtu (20/5).


Michdan mengaku tidak tahu penyebab sakit kliennya. Apakah faktor depresi atau menu makanan yang salah. Meski demikian, Michdan tetap memonitor kondisi kliennya saat menjalani perawatan medis.

"Nggak tahu saya (penyebabnya). Masih dirawat. Saya monitor terus. Tensi darahnya tinggi tapi sekarang sudah mulai membaik," paparnya.

Permohonan dirawat tersebut, lanjutnya, merupakan permintaan dari pihak keluarga Al Khaththtath. Pihaknya merasa lega setelah permohonan tersebut dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya.

"Jadi keluarganya khawatir, meminta Al Khaththat dirawat. Ya kami minta dirawat, Alhamdulillah akhirnya dirawat," pungkasnya.

Seperti diketahui, Al Khaththtath diciduk polisi di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, jelang aksi bela islam, 31 Maret lalu. Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) itu mengajak massanya menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur Jakarta.

Pria bernama asli Muhammad Gatot Saptono itu dijerat dengan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Selain Khaththath, polisi juga empat aktivis Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Diko Nugraha dan Andry. Mereka diduga melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya