Berita

Al Khaththath/Net

Hukum

Muntah-muntah, Tersangka Makar Al Khaththath Dirujuk Ke Rumah Sakit

SABTU, 20 MEI 2017 | 12:50 WIB | LAPORAN:

Satu bulan lebih mendekam di rumah tahanan (rutan) Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, kondisi kesehatan Al Khaththath menurun.

Bahkan, tersangka kasus dugaan pemufakatan makar itu terpaksa dirawat untuk memulihkan kondisi kesehatannya.

"Iya benar sakit. Muntah-muntah. Demam juga, tensi darahnya tinggi," ungkap kuasa hukum tersangka, Ahmad Michdan saat dikonfirmasi, Sabtu (20/5).


Michdan mengaku tidak tahu penyebab sakit kliennya. Apakah faktor depresi atau menu makanan yang salah. Meski demikian, Michdan tetap memonitor kondisi kliennya saat menjalani perawatan medis.

"Nggak tahu saya (penyebabnya). Masih dirawat. Saya monitor terus. Tensi darahnya tinggi tapi sekarang sudah mulai membaik," paparnya.

Permohonan dirawat tersebut, lanjutnya, merupakan permintaan dari pihak keluarga Al Khaththtath. Pihaknya merasa lega setelah permohonan tersebut dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya.

"Jadi keluarganya khawatir, meminta Al Khaththat dirawat. Ya kami minta dirawat, Alhamdulillah akhirnya dirawat," pungkasnya.

Seperti diketahui, Al Khaththtath diciduk polisi di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, jelang aksi bela islam, 31 Maret lalu. Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) itu mengajak massanya menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur Jakarta.

Pria bernama asli Muhammad Gatot Saptono itu dijerat dengan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Selain Khaththath, polisi juga empat aktivis Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Diko Nugraha dan Andry. Mereka diduga melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya