Berita

Hukum

Advokat Bandung: Pasal Penodaan Agama Tidak Layak Dipertahankan

SABTU, 20 MEI 2017 | 03:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Negara melakukan kesalahan fatal karena telah mengatur hak privasi terhadap keyakinan iman yang dianut oleh warga negara.

Begitu kata para advokat Bandung yang tergabung dalam organisasi LYSOI menanggapi wacana penghapusan pasal penistaan agama.

"Hal ini dapat diindikasikan sebagai salah satu bentuk intervensi yang menyebabkan negara melakukan perbuatan hukum berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," ujar Ketua LYSOI Polmer Sirait dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/5).


Dijelaskan Polmer, pilar dalam hukum pidana adalah asas legalitas, yang harus terpenuhinya dua syarat yakni Lex Scripta atau sesuai dengan yang tertulis dan Lex Verta atau hukum yang tidak boleh multitafsir. Jika asas ini dikesampingkan, maka dapat menimbulkan penyimpangan. Terutama terhadap asas kepastian hukum.

"Jadi hukum bukan untuk menilai benar tidaknya keyakinan seseorang, melainkan cara dan manifestasi yang menyimpang dari pokok ajaran agama," jabarnya.

Atas uraian itu, Polmer menilai bahwa pasal tentang penodaan agama layak untuk dihapuskan.

"Tindak pidana penodaan agama berdasarkan perkembangan kesadaran hukum dan HAM tidak layak untuk dipertahankan," pungkas Polmer. [ian]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya