Berita

Hukum

Advokat Bandung: Pasal Penodaan Agama Tidak Layak Dipertahankan

SABTU, 20 MEI 2017 | 03:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Negara melakukan kesalahan fatal karena telah mengatur hak privasi terhadap keyakinan iman yang dianut oleh warga negara.

Begitu kata para advokat Bandung yang tergabung dalam organisasi LYSOI menanggapi wacana penghapusan pasal penistaan agama.

"Hal ini dapat diindikasikan sebagai salah satu bentuk intervensi yang menyebabkan negara melakukan perbuatan hukum berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," ujar Ketua LYSOI Polmer Sirait dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/5).


Dijelaskan Polmer, pilar dalam hukum pidana adalah asas legalitas, yang harus terpenuhinya dua syarat yakni Lex Scripta atau sesuai dengan yang tertulis dan Lex Verta atau hukum yang tidak boleh multitafsir. Jika asas ini dikesampingkan, maka dapat menimbulkan penyimpangan. Terutama terhadap asas kepastian hukum.

"Jadi hukum bukan untuk menilai benar tidaknya keyakinan seseorang, melainkan cara dan manifestasi yang menyimpang dari pokok ajaran agama," jabarnya.

Atas uraian itu, Polmer menilai bahwa pasal tentang penodaan agama layak untuk dihapuskan.

"Tindak pidana penodaan agama berdasarkan perkembangan kesadaran hukum dan HAM tidak layak untuk dipertahankan," pungkas Polmer. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya