Berita

Net

Nusantara

Presiden Harus Perintahkan Kapolri Stop Mentarget Ulama Kritis

JUMAT, 19 MEI 2017 | 22:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Presiden Joko Widodo harus memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk berhenti menjadikan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai target operasi dengan mengait-ngaitkannya ke kasus manipulatif.

"Jika itu tidak dilakukan maka publik akan menganggap Presiden Jokowi menggunakan Polri untuk menguber-uber HRS. Tentu ini tindakan tidak baik dan tidak terpuji," kata aktivis Front Perjuangan Muslimin Indonesia, Muslim Arbi, melalui pesan elektronik yang dipancarluaskannya, Jumat (19/5).

Dikatakan dia, terlihat dengan gamblang dan kasat mata adanya rekayasa untuk mengkriminalisasi para ulama dan aktifis. Menurutnya, kasus chat mesum yang dialamatkan kepada HRS sebagai salah satu diantaranya.


Muslim Arbi mengungkap soal kejanggalan kasus itu. Dikatakannya, para pakar IT sudah membantah bahwa chat mesum itu palsu dan sebuah rekayasa. Bahkan, Emma yang merupakan salah satu saksi yang diperiksa polisi, sudah bicara kalau dirinya dipaksa penyidik untuk mengakui kebenaran apa yang dituduhkan kepada Firza Husein dan HRS.

Sangat aneh lagi, masih kata Muslim Arbi, Firza Husein dijadikan tersangka soal chat mesum itu. Padahal saat heboh soal chat mesum, semua handphone milik Firza disita polisi karena tuduhan makar.

Belakangan muncul klaim chat mesum didapat dari hasil hack Anonymous. Tapi Anonymous pun sudah membantah melakukan itu. Meski sudah ada sanggahan dari para pakar IT dan Anonymous, kata Muslim Arbi menyesalkan, kepolisian Polda Metro Jaya bersikukuh soal kebenaran chat mesum itu.

"Katakanlah jika chat mesum itu benar, siapa yang dirugikan? Sedangkan keluarga HRS tidak ada pernah laporkan kepada polisi soal tuduhan fitnah chat mesum? Lalu polisi proses chat mesum berdasarkan apa? Kalau pun chat mesum itu benar adanya, toh tidak ada yang dikorbankan bukan?" papar dia.

Muslim Arbi pun mengingatkan, semakin pihak kepolisian getol dan gencar melakukan tindakan yang tidak jelas alasan hukumnya kepada HRS akan membuat publik menganggap tindakan polisi hanyalah rekayasa hukum dan penyesatan opini. Dan jika Presiden Jokowi diam saja maka publik akan menganggap tindakan salah kaprah tersebut atas perintahnya, sehingga Kapolri tidak punya pilihan lain.

"Agar publik tidak semakin dalam mempersepsikan kasus chat mesum yang tidak jelas itu, Presiden harus perintahkan Kapolri untuk hentikan pengusutannya, dan memulihkan nama baik HRS. Jika Presiden diam publik anggap agenda kriminalisasi dan pembusukan ulama dan tokoh-tokoh kritis memang sengaja dilakukan. Mungkin nanti akan muncul penyebutan rezim Jokowi adalah rezim yang memusuhi ulama dan umat," tukas dia.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya