Berita

Net

Nusantara

Presiden Harus Perintahkan Kapolri Stop Mentarget Ulama Kritis

JUMAT, 19 MEI 2017 | 22:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Presiden Joko Widodo harus memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk berhenti menjadikan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai target operasi dengan mengait-ngaitkannya ke kasus manipulatif.

"Jika itu tidak dilakukan maka publik akan menganggap Presiden Jokowi menggunakan Polri untuk menguber-uber HRS. Tentu ini tindakan tidak baik dan tidak terpuji," kata aktivis Front Perjuangan Muslimin Indonesia, Muslim Arbi, melalui pesan elektronik yang dipancarluaskannya, Jumat (19/5).

Dikatakan dia, terlihat dengan gamblang dan kasat mata adanya rekayasa untuk mengkriminalisasi para ulama dan aktifis. Menurutnya, kasus chat mesum yang dialamatkan kepada HRS sebagai salah satu diantaranya.


Muslim Arbi mengungkap soal kejanggalan kasus itu. Dikatakannya, para pakar IT sudah membantah bahwa chat mesum itu palsu dan sebuah rekayasa. Bahkan, Emma yang merupakan salah satu saksi yang diperiksa polisi, sudah bicara kalau dirinya dipaksa penyidik untuk mengakui kebenaran apa yang dituduhkan kepada Firza Husein dan HRS.

Sangat aneh lagi, masih kata Muslim Arbi, Firza Husein dijadikan tersangka soal chat mesum itu. Padahal saat heboh soal chat mesum, semua handphone milik Firza disita polisi karena tuduhan makar.

Belakangan muncul klaim chat mesum didapat dari hasil hack Anonymous. Tapi Anonymous pun sudah membantah melakukan itu. Meski sudah ada sanggahan dari para pakar IT dan Anonymous, kata Muslim Arbi menyesalkan, kepolisian Polda Metro Jaya bersikukuh soal kebenaran chat mesum itu.

"Katakanlah jika chat mesum itu benar, siapa yang dirugikan? Sedangkan keluarga HRS tidak ada pernah laporkan kepada polisi soal tuduhan fitnah chat mesum? Lalu polisi proses chat mesum berdasarkan apa? Kalau pun chat mesum itu benar adanya, toh tidak ada yang dikorbankan bukan?" papar dia.

Muslim Arbi pun mengingatkan, semakin pihak kepolisian getol dan gencar melakukan tindakan yang tidak jelas alasan hukumnya kepada HRS akan membuat publik menganggap tindakan polisi hanyalah rekayasa hukum dan penyesatan opini. Dan jika Presiden Jokowi diam saja maka publik akan menganggap tindakan salah kaprah tersebut atas perintahnya, sehingga Kapolri tidak punya pilihan lain.

"Agar publik tidak semakin dalam mempersepsikan kasus chat mesum yang tidak jelas itu, Presiden harus perintahkan Kapolri untuk hentikan pengusutannya, dan memulihkan nama baik HRS. Jika Presiden diam publik anggap agenda kriminalisasi dan pembusukan ulama dan tokoh-tokoh kritis memang sengaja dilakukan. Mungkin nanti akan muncul penyebutan rezim Jokowi adalah rezim yang memusuhi ulama dan umat," tukas dia.[dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya