Berita

Hukum

Polisi Kesulitan Cari Alat Bukti Kasus Novel

JUMAT, 19 MEI 2017 | 21:37 WIB | LAPORAN:

Kinerja kepolisian dinilai lamban menangani kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Berbeda ketika menangani kasus pembunuhan di Pulomas, Jakarta pada 2016 lalu, di mana dalam satu hari mampu menangkap para pelakunya.

"Memang pengungkapan kasus ada yang cepat dan ada yang lambat. Kasus Pulomas ada CCTV, jelas sekali. Jadi kita bisa ungkap satu kali 24 jam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Jumat, 19/5).

Argo sendiri menyambangi Gedung KPK untuk menyerahkan hasil penyelidikan kasus Novel Baswedan kepada pimpinan. Menurutnya, polisi mengalami kendala menyelesaikan kasus itu karena sulitnya mencari alat bukti. Dari empat orang yang telah diperiksa karena diduga terlibat aksi penyerangan terpaksa harus dilepaskan. Sebab, penyidik tidak menemukan alat bukti kuat untuk menjerat tersangka.


"Kesulitannya ada korelasi barang bukti, saksi, dan korban, kita lihat korelasinya apa. Makanya kita rencanakan periksa Pak Novel kalau sudah diizinkan," jelasnya.

Pekan kemarin, polisi sempat menemui Novel yang masih dirawat intensif di Singapura. Penyidik senior KPK itu memberikan foto seseorang berinisial AL, namun ketika polisi melakukan pemeriksaan tidak ada bukti bahwa AL merupakan pelaku penyerangan.

"Kita ingin dapatkan kegiatan (Novel) sebelumnya seperti apa, karena ini sudah pasti terencana. Jadi kita harus tahu dari korban, apa pernah ada yang menguntitnya," beber Argo.

Pada prinsipnya kepolisian sangat terbuka dengan segala informasi dari berbagai sumber yang didapat, untuk selanjutnya dianalisa.

"Dalam analisa kita tidak gunakan prasangka atau asumsi, kita gunakan data di lapangan baik barang bukti atau saksi ahli. Artinya, segala kemungkinan bukti di tempat kejadian perkara kita ambil alih dalam arti kita cek. Tahap demi tahap dilakukan," demikian Argo. [wah]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya