Berita

Hukum

Antasari Pertanyakan Bareskrim Hentikan Kasusnya

JUMAT, 19 MEI 2017 | 19:55 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mempertanyakan keputusan Bareskrim Polri yang berencana menghentikan laporan kasusnya. Apalagi, rencana itu dengan hanya mempertimbangkan alat bukti yang dianggap tidak ada.

"Terlapor sepengetahuan kami belum diperiksa. Kok belum apa-apa sudah rilis tidak ada dua alat bukti," ujar Boyamin Saiman selaku kuasa hukum Antasari kepada RMOL (Jumat, 19/5).

Menurut Boy, pihaknya menghormati kinerja kepolisian yang telah menerima laporan kliennya. Sebagai mantan pejabat di kejaksaan maupun KPK, Antasari memaklumi dan menghargai kerja penyidik kepolisian.


"Apapun hasilnya yang penting Pak Antasari sudah berani melapor dengan segala resikonya. Tidak sekedar klaim dan teriak-teriak kriminalisasi," paparnya.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim memastikan penghentian proses penyelidikan laporan dugaan kriminalisasi yang dilayangkan Antasari Azhar pada Februari 2017 lalu. Ketiadaan bukti menjadi alasan tidak bisa naiknya perkara ke tahap penyidikan. Apalagi, dia menilai, laporan yang dilayangkan Antasari menyangkut putusan hukum yang sudah tetap atau inkracht.
 
"Pak Antasari mengangkat masalah kenapa dia ditahan dulu. Kami pelajari bahwa yang beliau sampaikan sudah menjadi materi persidangan," ujar Direktur Dittipidum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak, Rabu lusa (17/5).

Diketahui, Antasari memastikan diri tidak bersalah atas kematian Dirut PT. Putera Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. Dia mengklaim kasusnya hanya hasil kriminalisasi oleh segelintir pihak. Imbasnya, mantan kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu divonis bersalah karena dituding sebagai otak pembunuhan. Namun, Antasari dinyatakan bebas bersyarat saat grasinya dikabulkan Presiden Joko Widodo. [wah] 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya