Berita

Hukum

Minta Keterangan Rizieq, Komnas HAM Gelar Teleconference

JUMAT, 19 MEI 2017 | 19:36 WIB | LAPORAN:

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan bahwa akses dan anggaran bukan halangan untuk menggali keterangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, terkait investigasi dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis.

Menurut Wakil Ketua Komnas HAM Anshori Sinungan, pihaknya punya cara untuk meminta informasi dari Rizieq yang saat ini berada di luar negeri. Salah satunya dengan melakukan teleconference atau wawancara jarak jauh. Dia mengatakan, secara prosedur, metode tersebut tidak diharamkan untuk meminta keterangan kepada seseorang.

"Investigasi di manapun bisa dilakukan, mau sampai Alaska juga boleh. Tapi kami beda, kalau lembaga lain kan dananya banyak. Tapi ya, DPR bilang anggaran kami memang kecil, mau ke luar negeri saja dipermasalahkan," ujar Ansori di kantornya, Jalan Latuharhari, Jakarta, Jumat (19/5).


Dia menambahkan, sejauh ini, Komnas HAM telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam menindaklanjuti dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis. Sejumlah saksi yang pernah diundang yakni Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, serta beberapa perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Keterangan para saksi diperlukan untuk mendapatkan informasi lebih objektif. Serta mendapatkan bukti-bukti lain yang menguatkan hasil investigasi nanti.

"Kami gali, apa benar (kepolisian) sudah melakukan hal itu (kriminalisasi). Sesuai dengan apa yang dituduhkan dan disangkakan," demikian Anshori. [wah]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya