Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Manulife Pernah Disomasi Karyawannya Karena Diskriminasi Rasial

JUMAT, 19 MEI 2017 | 17:47 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Kebijakan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dalam perekrutan agent ternyata pernah disomasi melanggar UU 40/2008, khususnya pasal 4 huruf a tentang penghapusan diskirminasi ras dan etnis.

Hal ini terungkap dari surat mantan Branch Manager PT Asuransi Manulife Indonesia cabang Medan Fantastic, Andika Antonius, tertanggal 14 Desember 2016, yang ditujukan kepada Ketua Komisi III dan Ketua Komisi XI DPR RI. Beserta surat itu juga dilampirkan fotokopi sejumlah buktinya.  

Dalam surat sebanyak tiga lembar tersebut, Andika mengaku sudah bekerja kurang lebih 20 tahun di Manulife Indonesia.


"Selama bekerja pada Manulife tersebut, saya telah memberikan kontribusi yang cukup baik dan tidak pernah melakukan kesalahan baik sengaja maupun tidak sengaja yang dapat merugikan Manulife secara langsung maupun tidak langsung," urai Andika, menambahkan.

Namun kemudian muncul surat nomor 285/MLI/AOD/S/IV/2016 tanggal 8 April 2016 dari Manulife perihal penangguhan sementara atau skorsing terhadap dirinya dengan tuduhan melanggar kode etik karena berhubungan dengan bekas pimpinannya yang sekarang bekerja pada perusahaan asuransi lain.  

Ia menduga skorsing sementara yang berlanjut pemberhentian/PHK yang diterimanya dari korporasi karena mengkritik kebijakan pemberian hadiah bagi branch manager yang merekrut agent etnis tionghoa yang berhasil menjual polis asuransi.

Andika menceritakan, berawal saat acara meeting di kantor ”Manulife" Medan, tanggal 22 Maret 2016 dan 28 Maret 2016 yang dipimpin oleh Jefrey Kie (Pejabat Kantor Pusat Manulife / Territory Head) dan dihadiri oleh Emma Gunawan serta 30 orang personal/Branch Manager. Mereka mengumumkan kontes atau perlombaan yang berbunyi, "Siapa yang berhasil merekrut agent Chinese (maksudnya agent dari etnis Tionghoa) dan Agent tersebut bisa menjual polis, maka manager tersebut akan memperoleh reward (maksudnya hadiah) sebesar Rp 500.000".

Ia pun protes karena menilai kebijakan tersebut sangat berbahaya jika terus menerus dipraktekkan, karena Manulife di Indonesia, akan menaburkan bibit-bibit kecemburuan sosial bagi etnis lainnya yang mengakibatkan terganggunya persatuan dan kesatuan di masyarakat Indonesia, khususnya di kota Medan yang multi etnis.

Di akhir suratnya, Andika berharap Komisi III dan Komisi XI DPR berkenan untuk memanggil para pihak yang terkait dalam suatu rapat dengar pendapat dan selanjutnya menerbitkan rekomendasi terhadap sikap Manulife tersebut.[wid]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya