Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

2 Langkah Polisi Buru Pelaku Penyerangan Novel

JUMAT, 19 MEI 2017 | 16:40 WIB | LAPORAN:

Polisi menerapkan strategi dua langkah dalam mengejar pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Jadi perlu saya sampaikan bahwa untuk kasus penyiraman Bapak Novel Baswedan itu ada dua langkah yaitu induktif dan deduktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Jumat (19/5).

Untuk langkah induktif, terang Argo, polisi akan menelusuri dari tempat kejadian perkara (TKP). Hasil olah TKP, penyidik menemukan barang bukti berupa mug. Saat ini, polisi masih mencari pemilik mug, sekaligus fungsinya. Termasuk, penelusuran melalui CCTV salah satu tetangga Novel.


"Kami juga menemukan foto yang diberikan kepada kepolisian. Ada M dan H. kami cek alibinya, ternyata dua orang itu tak ada di TKP dari keterangan saksi dan IT. Lalu ada AL alias ML yang sempat dicurigai. Tapi, ternyata yang bersangkutan tidak di di TKP," paparnya.

Sedangkan terkait metode deduktif, Argo menerangkan soal motif pelaku melakukan penyerangan. Polisi mempelajari sisi pribadi, pekerjaan Novel hingga sejumlah kasus yang ditanganinya di KPK.

"Soal kasus yang ditangani Novel di KPK. Misalnya soal kasus Ketua Mahkamah Konstitusi, kasus e-KTP, PT PAL, dan sebagainya. Tentunya akan menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian. Apakah ini ada potensi atau tidak ada," urai Argo.

Menurut Argo, sebagian besar orang kerap membenci polisi dan institusinya. Apalagi, yang pernah bersinggungan langsung dengan aparat kepolisian.

"Orang yang berkaitan dengan hukum ya pasti benci (dengan polisi). Saudara yang ditilang aja benci kok sama polisi. Makanya itu kami akan cari keterangannya di situ," kata alumni Akpol 1990 itu.

Sebelumnya, polisi sempat mengamankan pria bernama Miko Panji Tirtayasa yang dicurigai sebagai penyerang Novel. Miko sempat ditahan, Selasa (16/5) lalu, imbas dari ucapan kebencian terhadal Novel dalam sebuah video di Youtube.

Kepada penyidik, Miko mengaku hanya meluapkan emosi karena merasa ditekan saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Ketua MK, Akil Mochtar.

Keponakan Muhtar Efendi itu pun akhirnya dilepas polisi, karena berhasil meyakinkan polisi dirinya tidak di TKP saat kejadian berlangsung.

"Setelah kami cek, tidak ditemukan hubungan antara Niko ini dengan kasus Novel. Dia, sudah dipulangkan tadi (Jumat)," tutur Argo.

Selain Miko, polisi sempat menahan empat orang dalam penyelidikan kasus Novel. Mereka adalah Hasan, Mukhlis, Muhammad, dan Lestaluhu.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum berhasil menangkap pelaku penyerangan. Alasanya, kelima orang tersebut memiliki alibi yang kuat saat peristiwa penyerangan Novel.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya