Berita

Miko Panji Tirtayasa/Net

Hukum

Polisi Pulangkan Miko Terduga Penyerang Novel

JUMAT, 19 MEI 2017 | 13:31 WIB | LAPORAN:

. Polisi akhirnya melepaskan Miko Panji Tirtayasa, pria yang diduga pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan, Jumat (19/5). Padahal, sejak ditahan Selasa (16/5) lalu, Miko sempat berpotensi ditetapkan sebagai tersangka alias potential suspect oleh penyidik Polda Metro Jaya (PMJ).

"Dia (Miko) memang sempat potensial untuk kasus penyiraman (Novel). Setelah kami cek alibinya, ternyata tidak ada kaitannya. Ya sudah, kami pulangkan. Masa kami mau paksa seseorang menjadi tersangka," ujar Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (19/5).

Polisi memulangkan Miko karena tak terbukti menyerang penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut pihak PMJ, Miko tidak berada di Jakarta saat kejadian berlangsung, 11 April lalu.


"Sudah kami cek. (Saat kejadian) dia (Miko) sedang berada di luar Jakarta," papar Argo.

Untuk diketahui, Miko merupakan keponakan Muhtar Efendi. Sebelumnya, Miko sempat membuat pengakuan dala video yang diunggahnya ke media sosial. Dirinya mengaku terpaksa memberikan keterangan bohong saat proses penyidikan KPK dan persidangan kasus suap Akil Mochtar, karena ancaman Novel Baswedan.

Dalam video yang tersebar, Miko mengaku kesaksiannya soal penyerahan uang telah membuat Akil Mochtar dan pamannya, Muhtar Efendi, divonis bersalah dan dihukum pidana penjara.

"Dia cuma menyampaikan rasa ketidakpuasan karena dia ditekan," kata Argo terkait video yang diduga mengacu pada kinerja penyidik senior KPK tersebut.

Selain Miko, polisi sempat menahan empat orang dalam penyelidikan kasus Novel. Mereka adalah Hasan, Mukhlis, Muhammad dan Lestaluhu.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum berhasil menangkap pelaku penyerangan. Alasanya, kelima orang tersebut memiliki alibi yang kuat saat peristiwa penyerangan Novel Baswedan.

"Sekarang kita lakukan penyelidikan yang lain lagi. Yang ada potensi-potensi itu," demikian Argo. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya