Berita

Politik

Pemuda Muhammadiyah Cilacap Resmikan Satgas Advokasi

RABU, 17 MEI 2017 | 13:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah berkomitmen untuk terus melakukan advokasi kepada umat Islam dan rakyat Indonesia umumnya untuk mendapatkan keadilan, termasuk di daerah-daerah. Karena itu pula, Pemuda Muhammadiyah Cilacap meresmikan Satgas Advokasi.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal, meresmikan Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah Cilacap dalam rangkaian diskusi umum "Merawat Nalar Keadilan untuk Mustad'afin" di Auditorium Kampus STIEM, Cilacap, kemarin.

Faisal menjelaskan Satgas Advokasi ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari nalar baru gerakan Khittah Cipondoh dari hasil Tanwir I Tanggerang kemarin. Bahwa setiap kader muda Muhammadiyah harus memiliki integritas dan produktifitas dalam mengembangkan jiwa kepemimpinan.


"Kepemimpinan yang membebaskan, mendukung kemanusiaan, keadaban, keadilan, dan kesetaraan untuk menolong mustad'afin. Dari diskusi ini sangat menarik karena berkaitan antara tema merawat nalar keadilan sekaligus meresmikan Satgas Advokasi yang pada akhirnya untuk membela para mustad'afin," jelas Faisal yang menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.

Dia menjelaskan PP Pemuda Muhammadiyah membentuk Satgas Advokasi pada akhir Maret lalu menyusul banyaknya permintaan dari masyarakat untuk mendapatkan​ keadilan hukum baik terkait advokasi litigasi dan non litigasi. Permintaan itu semakin deras terutama setelah Pemuda Muhammadiyah mengadvokasi keluarga Almarhum Siyono.

Selain keluarga Almarhum Siyono, Satgas juga mengadvokasi petani Karawang, Kendeng, dan juga Rubby Peggy yang sebelumnya dilaporkan pendukung Basuki T. Purnama ke Polres Jakarta Barat.

Karena itu, Faisal memyambut baik inisiatif Pemuda Muhammadiyah Cilacap dengan responsif mendirikan Satgas Advokasi.

"Pemuda Muhammadiyah memang harus menanamkan investasi termahal yaitu merawat nalar integritas dan nalar produktivitas gerakan untuk mencapai tujuan Muhammadiyah yang berkeadilan sosial," ucap kandidat Doktor Undip Semarang ini.

Ketua PDPM Cilacap, Rahmat Purnomo, mengamini. Dia mengakui Pemuda Muhammadiyah harus mengimplementasikan nalar spirit gerakan sebagai kader umat, kader bangsa dan kader perserikatan untuk menegakkan keadilan sosial untuk kaum mustad'afin.

"Maka kami dari PDPM Cilacap sangat membutuhkan sebuah wadah untuk advokasi. Dengan ini kita mengamanahkan kepada Saudara Kamal sebagai Direktur Satgas Advokasi PDPM Cilacap untuk menegakkan keadilan sosial bagi para mustad'afin," tandasnya. [zul]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya