Berita

Mentan-Kapolda-Kapolri

Hukum

Mentan Dan Wakapolri Cek Langsung Gudang Penimbunan Bawang Putih

RABU, 17 MEI 2017 | 09:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengapresiasi kinerja jajaran Kepolisian yang berhasil mengungkap penimbunan bawang di pergudangan milik PT TPI, Jalan Marunda Makmur, Bekasi.

Hanya dalam waktu tiga hari setelah pihaknya berkoordinasi, Satgas yang dibentuk Kepolisian menemukan gudang penimbunan tersebut.

"Kami apresiasi jajaran Polri, khususnya Pak Wakapolri, Pak Kapolda, Pak Direktur Pak Agung, hari ini kita menemukan penimbunan bawang putih," ucapnya.


Mentan bersama Wakapolri Komjen Syafruddin mengecek langsung lokasi tersebut subuh tadi.

Mentan menjelaskan pihaknya dan Kementerian Perdagangan sudah sepakat harga bawang putih maksimal RP 38 ribu per kilo gram. Namun, di lapangan malah naik dalam 1,2 minggu terakhir ini sampai Rp 45 ribu per kg.

"Berarti ada sesuatu, ada mungkin kartel dan seterusnya. Sehingga kita melakukan pengecekan di gudang-gudang seluruh Indonesia. Ada 42 importir bawang putih," ungkapnya.

Karena itulah Kementan pun menggandeng Kepolisian untuk mengusut dan menindak kemungkinan adanya kartel atau aksi penimbunan. Atas penemuan penimbunan bawang putih itu, Pemerintah sepakat mencabut izin importir dari perusahaan tersebut.

"Kami dengan Menteri Perdagangan sudah berkomunikasi tadi subuh. Karena kita bergerak jam 4 lewat, subuh tadi. Insyaallah izin impornya kami cabut," tegasnya.

Dalam siaran persnya kemarin, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya menjelaskan 182 ton bawang putih yang terdapat dalam gudang milik PT TPI tersebut diimport oleh 2 perusahaan yaitu PT NBM dan PT LBU sejak bulan April 2017.

Diduga bahwa bawang putih tersebut merupakan barang selundupan dari China dan India. Karena tidak didukung dengan dokumen importasi yang lengkap.

Pihaknya telah mengamankan tiga orang. Yaitu pemilik gudang, pemilik bawang putih dan sopir truk. Polisi juga sudah memasang garis polisi di depan pintu gudang dan area bawang tersebut ditimbun.

Pihak Kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Penyidik akan menjerat pelaku dengan Pasal 106 juncto 24 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 31 UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.  [zul]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya