Berita

Walkot Tangsel

Nusantara

Marak Kekerasan Seksual, Tangsel Tak Layak Disebut Kota Ramah Anak

SELASA, 16 MEI 2017 | 21:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tangerang Selatan sudah tidak pantas lagi menyandang status sebagai Kota Layak Anak. Karena kini sudah menjadi kota yang tidak ramah atau bahkan berbahaya bagi anak-anak.

"Bisa dibayangkan, jika dalam kurun waktu sebulan, terjadi 6 kekerasan seksual terhadap anak. Maka berarti dalam lima hari telah terjadi satu kekerasan seksual. Dengan demikian dalam satu tahun bisa terjadi 72 kasus kekerasan seksual. Ini sangat berbahaya," Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, (Selasa, 16/5).  

Enam peristiwa pencabulan anak di bawah umur tersebut adalah kasus pencabulan oleh tukang ojek terhadap anak berusia 6 tahun saat mengantarnya ke sekolah; kasus pencabulan oleh penjual soto terhadap anak berusia 7 dan 6 tahun; dan kasus pencabulan oleh pemulung yang merupakan tetangga atas anak berusia 3 tahun.


Tiga kasus lainnya adalah pencabulan di sebuah hotel di Ciputat; pencabulan anak berusia 17 tahun di Serpong; dan kasus pencabulan guru home schooling atas atas anak didiknya  berusia 14 tahun.

"Atas maraknya pencabulan, LBH Keadilan menyampaikan keprihatinannya. LBH Keadilan mengapresiasi Polres Tangerang Selatan yang telah mengungkap 6 peristiwa tersebut," ucapnya.

Menurutnya, selain peran orang tua dan masyarakat, maraknya kekerasan seksual juga menjadi tanggung  jawab Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagai sebagai aktor negara yang berkewajiban melakukan pengormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak sebagaimana telah dimandatkan UU Perlindungan Anak 23/2002 dan UU 35/2014.

Karena itu, LBH Keadilan mempertanyakan kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMPPPAKB) Kota Tangsel dan juga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota  Tangsel sebagai institusi yang dibentuk oleh Walikota.

"Jadi selama ini apa kerja dua institusi itu?" katanya mempertanyakan.

LBH Keadilan juga mempertanyakan kerja Satgas Perlindungan Anak yang kerap dibanggakan Pemerintah Kota Tangsel. Hamim mengingatkan jangan hanya membentuk kemudian dicatatakan di MURI atau seremonial lainnya saja yang dilakukan.

"Kerjanya harus jelas, melakukan apa saja dan seterusnya. Apakah petugas yang menjadi Satgas sudah mengikuti peningkatan kapasitas, dilatih pengetahuan tentang anak. Sekali lagi jangan hanya bagus pada tataran kebijakan saja. Penting juga untuk diperhatikan impelementasinya," pungkasnya. [zul]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya