Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Otoritas Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan 85 Staf Kementerian

SELASA, 16 MEI 2017 | 19:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jaksa di Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 85 staf di dua kementerian sebagai bagian dari penyelidikan yang menargetkan jaringan ulama oposisi yang berbasis di AS Fethullah Gulen.

Dikabarkan Press TV bahwa mereka yang ditargetkan itu merupakan staf di kementerian energi dan kementerian pendidikan.

Mereka dinilai memiliki jaringan dengan Gulen yang dituduh oleh pemerintah Turki sebagai dalang di balik aksi kudeta gagal Juli 2016 lalu.


Berita tersebut muncul sehari setelah pengadilan memenjarakan editor online surat kabar oposisi Cumhuriyet sambil menunggu sidang dengan tuduhan menyebarkan propaganda teroris.

Editor Oguz Guven bergabung dengan sejumlah jurnalis Cumhuriyet yang sudah berada di penjara yang menghadapi hukuman hingga 43 tahun penjara karena dugaan hubungan dengan Gulen.

Pejabat Turki mengatakan bahwa lebih dari 240 orang terbunuh dan lebih dari 2.100 lainnya terluka dalam kudeta yang gagal tahun lalu.

Sejauh ini, Ankara sejauh ini telah menangkap 50.000 orang dan memecat atau menangguhkan sekitar 150.000 lainnya, termasuk personil militer, hakim dan guru, yang diduga memiliki kaitan dengan Gulen, sebagai bagian dari tindakan keras setelah kudeta.

Gulen juga mengecam usaha kudeta tersebut dan membantah keras keterlibatan apapun dalam kekerasan tersebut. Turki tetap dalam keadaan darurat sejak kudeta. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya