Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Otoritas Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan 85 Staf Kementerian

SELASA, 16 MEI 2017 | 19:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jaksa di Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 85 staf di dua kementerian sebagai bagian dari penyelidikan yang menargetkan jaringan ulama oposisi yang berbasis di AS Fethullah Gulen.

Dikabarkan Press TV bahwa mereka yang ditargetkan itu merupakan staf di kementerian energi dan kementerian pendidikan.

Mereka dinilai memiliki jaringan dengan Gulen yang dituduh oleh pemerintah Turki sebagai dalang di balik aksi kudeta gagal Juli 2016 lalu.


Berita tersebut muncul sehari setelah pengadilan memenjarakan editor online surat kabar oposisi Cumhuriyet sambil menunggu sidang dengan tuduhan menyebarkan propaganda teroris.

Editor Oguz Guven bergabung dengan sejumlah jurnalis Cumhuriyet yang sudah berada di penjara yang menghadapi hukuman hingga 43 tahun penjara karena dugaan hubungan dengan Gulen.

Pejabat Turki mengatakan bahwa lebih dari 240 orang terbunuh dan lebih dari 2.100 lainnya terluka dalam kudeta yang gagal tahun lalu.

Sejauh ini, Ankara sejauh ini telah menangkap 50.000 orang dan memecat atau menangguhkan sekitar 150.000 lainnya, termasuk personil militer, hakim dan guru, yang diduga memiliki kaitan dengan Gulen, sebagai bagian dari tindakan keras setelah kudeta.

Gulen juga mengecam usaha kudeta tersebut dan membantah keras keterlibatan apapun dalam kekerasan tersebut. Turki tetap dalam keadaan darurat sejak kudeta. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya