Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Otoritas Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan 85 Staf Kementerian

SELASA, 16 MEI 2017 | 19:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jaksa di Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 85 staf di dua kementerian sebagai bagian dari penyelidikan yang menargetkan jaringan ulama oposisi yang berbasis di AS Fethullah Gulen.

Dikabarkan Press TV bahwa mereka yang ditargetkan itu merupakan staf di kementerian energi dan kementerian pendidikan.

Mereka dinilai memiliki jaringan dengan Gulen yang dituduh oleh pemerintah Turki sebagai dalang di balik aksi kudeta gagal Juli 2016 lalu.


Berita tersebut muncul sehari setelah pengadilan memenjarakan editor online surat kabar oposisi Cumhuriyet sambil menunggu sidang dengan tuduhan menyebarkan propaganda teroris.

Editor Oguz Guven bergabung dengan sejumlah jurnalis Cumhuriyet yang sudah berada di penjara yang menghadapi hukuman hingga 43 tahun penjara karena dugaan hubungan dengan Gulen.

Pejabat Turki mengatakan bahwa lebih dari 240 orang terbunuh dan lebih dari 2.100 lainnya terluka dalam kudeta yang gagal tahun lalu.

Sejauh ini, Ankara sejauh ini telah menangkap 50.000 orang dan memecat atau menangguhkan sekitar 150.000 lainnya, termasuk personil militer, hakim dan guru, yang diduga memiliki kaitan dengan Gulen, sebagai bagian dari tindakan keras setelah kudeta.

Gulen juga mengecam usaha kudeta tersebut dan membantah keras keterlibatan apapun dalam kekerasan tersebut. Turki tetap dalam keadaan darurat sejak kudeta. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya