Berita

Nusantara

Umar: Jangan Telantarkan Dosen PTNB

SELASA, 16 MEI 2017 | 08:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pengalihan status pegawai tetap Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi pegawai kontrak saat menjadi Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) adalah kezaliman luar biasa yang tidak berkeadilan.

Demikian disampaikan Sekretaris Ikatan Lintas Pegawai (ILP) PTNB, Umar jelang "Aksi 185" di depan Istana Negara Jakarta, Kamis (18/5).

"Pemerintah wajib memberikan solusi yang berkeadilan yaitu menjadikan semua pegawai menjadi PNS melalui Perpu pengangkatan khusus pegawai PTNB," ujar dosen dari Universitas Sulawesi Barat itu, Selasa (16/5).


Baca: Tiga Tuntutan Dosen PTNB Gelar "Aksi 185"

Menurut Umar, jika pemerintah tidak kunjung memberikan solusi yang baik, di kalangan aktivis ILP PTNB telah berhembus wacana mengajukan judicial review untuk mengevaluasi penegerian PTNB karena telah merugikan nasib ribuan pegawai.

Humas ILP PTNB, Dyah Sugandini menambahkan bahwa selama perjuangan mendapatkan status kepegawaian yang berkeadilan, pihaknya telah menempuh berbagai cara.

Misalnya, dengan melakukan lobi kepada DPRD setempat, DPD, DPR, MPR, Setkab RI, Kemenpan hingga Kemenristek Dikti. Berbagai bentuk aksi bahkan mogok mengajar telah dilakukan PTNB.

"Namun hingga kini belum ada hasil yang riil. Pemerintah harus bertanggungjawab, jangan hanya PTS-nya yang dinegerikan, tapi SDM-nya dibiarkan terlantar," papar dosen UPN "Veteran" Yogyakarta tersebut. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya