Berita

Politik

Menteri Rini Didesak Pecat 222 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

SENIN, 15 MEI 2017 | 11:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Rangkap jabatan komisaris BUMN jelas tidak efektif dan efisien sehingga Menteri BUMN Rini Soemarno harus bertindak tegas.

Desakan itu disampaikan Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P. Simanjuntak menanggapi temuan Ombudsman bahwa ada sekitar 222 komisaris BUMN yang rangkap jabatan.

"Kami mendesak Rini Soemarno dapat segera mengganti komisaris yang rangkap jabatan demi maksimalnya BUMN kita," ujar Bastian, Senin (1/5).


Pihaknya menilai masih banyak SDM yang mampu jadi komisaris BUMN sehingga tidak terjadi rangkap seperti sekarang ini.

Menurut Bastian, rangkap jabatan membuat fokus komisaris BUMN tidak jelas, kinerjanya pasti terganggu sehingga dampaknya banyak BUMN yang mengalami kerugian.

"GEPRINDO siap memberi masukan sekaligus mengirimkan SDM pribumi yang mampu dan cakap untuk mengisi posisi komisaris BUMN yang saat ini rangkap jabatan," lanjut Bastian.

Karena BUMN memiliki peran vital dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat sehingga harus diurus oleh mereka yang serius dan fokus. BUMN jangan hanya dijadikan penghasilan tambahan bagi komisaris-komisaris yang rangkap jabatan.

"BUMN ini milik rakyat sehingga harus mampu mensejahterakan rakyat bukan memperkaya para komisaris," tukas Bastian. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya