Berita

Politik

Menko PMK: Mari Laksanakan Kehidupan Beragama Secara Berkeadaban Dan Penuh Toleransi

SENIN, 15 MEI 2017 | 07:25 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Umat Buddha di tanah air diharapkan ikut membangun nilai-nilai luhur bangsa, sekaligus merefleksikan kembali ajaran-ajaran Sidharta Buddha Gautama yang berisi nilai-nilai universal, falsafah kehidupan yang mendalam, serta pencerahan tentang hakekat dan makna kehidupan umat buddha yang sejati.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, saat hadir pada acara perayaan Waisak 2561 B.E. di Auditorium Buddist Building Indonesia, Jakarta, Minggu malam (15/5)

Menko PMK menjelaskan bahwa nilai-nilai universal dharma Sang Buddha tersebut penting artinya dalam membangun bangsa yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.


"Oleh karena itu, saya mengajak Saudara-saudara sekalian untuk senantiasa merenungkan kembali apa yang telah disampaikan Sang Buddha dan menebarkan kebaikan kepada sesama," ajak Puan.

Masih dalam kesempatan yang sama, Puan juga mengajak seluruh hadirin untuk bisa memfasilitasi anak-anak  untuk mendapatkan pendidikan yang cukup, agar terbentuk karakter manusia yang bertoleransi terhadap perbedaan, dan menekan kepentingan pribadi.

"Pendidikan Buddhist dengan tujuan keadilan sosial dan perdamaian dunia adalah sebuah tekad yang ingin dibentuk oleh umat Buddha. Dengan memberikan fasilitas pendidikan formal kepada generasi muda akan membuka jalan untuk pembangunan manusia yang berpengetahuan luas," tegas Puan.

Mengutip pidato Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno, Puan mengajak umat Budha dan segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada "egoisme-agama". Dan hendaknya negara Indonesia satu negara yang bertuhan.

"Marilah kita amalkan dan jalani kehidupan beragama dengan cara yang berkeadaban, yaitu dengan hormat-menghormati satu sama lain," tambahnya.

Di akhir sambutannya, Menko PMK mengajak seluruh umat Buddha di seluruh tanah air untuk menjadikan peringatan Hari Suci Waisak tahun ini sebagai momentum dalam membangun nilai-nilai luhur bangsa untuk tetap menjaga sesanti yang ditulis dalam kitab Sutasoma, Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa. Dan juga untuk saling menjalani kehidupan beragama dengan cara berkeadaban dan toleransi.

"Selamat Tri Suci Waisak. Semoga semua makhluk selalu hidup tenang, tentram dan berbahagia," tutup Menko PMK.

Hadir dalam acara tersebut antara lain,  Duta Besar Vietnam, Hoang Anh Tuan, Bhiksu Prajnavira Mahasthavira, Bhiksu, para pemuka agama Buddha, para tokoh agama, dan undangan lainnya. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya