Berita

Rudiantara/RMOL

Politik

Menkominfo Minta MNC Grup Ikuti Aturan P3SPS

MINGGU, 14 MEI 2017 | 16:31 WIB | LAPORAN:

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara meminta kepada empat stasiun televisi swasta yang ditegur oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menaati aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

"Semua ada proporsinya. Berapa persen komersil berapa pendidikan berapa juga hiburan. P3SPS kan dibuat oleh KPI dan televisi, masa TV melanggar aturan yang dibuatnya sendiri," ujar Rudiantara saat ditemui di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Minggu (14/5).

Menurutnya, tidak sulit untuk televisi menghindar dari jeratan sanksi KPI.


"Ikuti aja P3SPS. Itukan komitmen bersama pihak televisi dan KPI," pungkasnya.

Sementara mengenai evaluasi terhadap UU Penyiaran, Menteri Rudi menyebut bahwa pihaknya kini tengah menunggu dari Komisi I DPR RI.

"Drafnya masih di DPR, pemerintah masih menunggu. Tapi dari sisi operasionalnya, P3SPS itu antara KPI dan pihak televisi," jelasnya menekankan lagi.

Sebelumnya, KPI telah memberikan sanksi kepada MNC TV, RCTI, Global TV, dan iNews TV. Keempat stasiun yang tergabung dana MNC Grup itu dinilai melanggar Pasal 11 P3 KPI tahun 2012 serta Pasal 11 ayat (1) SPS KPI tahun 2012. Keempat stasiun TV itu ini diminta untuk menghentikan siaran iklan Partai Perindo. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya