Berita

Politik

Sudahi Keributan, Biarkan Hukum Bekerja Tanpa Intervensi Lagi

MINGGU, 14 MEI 2017 | 10:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Gelombang unjuk rasa yang dilakukan para pendukung Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama meluas ke sejumlah kota.

Jubir Masyarakat Harmoni untuk Keadilan (MHK), Fuad Adnan mengimbau agar proses hukum yang sudah berjalan terhadap Ahok jangan diintervensi lagi. Jika diintervensi, maka dapat menimbulkan ketidakpastian hukum di dalam negara.

"Tidak boleh lagi ada pemaksaan dengan tekanan massa agar Pengadilan Tinggi DKI sebagai tempat banding kasus Ahok, bekerja di bawah intimidasi dan tekanan siapapun," kata Fuad Adnan dalam keterangan persnya, Minggu (14/5).


MHK juga prihatin dengan makin mengentalnya polarisasi di tengah-tengah masyarakat antara pendukung dan penentang Ahok yang selama ini berjalan baik.

"Bahkan tengah terjadi radikalisasi massa pada kedua sisi, yaitu sisi pendukung Ahok berupa aksi pasang lilin dengan identitas warna merah dan sisi penentang Ahok dengan identitas warna putih. Jelas kontradiksi ini amat merugikan Indonesia terutama bagi upaya harmonisasi masyarakat Indonesia," sambungnya.

Ia curiga ada pihak yang bekerja mengkristalisasi pertengahan di dalam masyarakat terkait kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. Karena itulah MHK, lanjut Fuad, meminta kepada semua pihak menghargai hukum yang tengah berjalan dan mempercayakan bahwa kasus Ahok akan dapat diatasi melalui proses hukum secara sportif tanpa ribut-ribut lagi.

"Bila tidak, negara bisa bubar. Tentu semua pihak masih berharap pada masa depan negara ini, bukan?" kata Fuad.[wid]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya