Berita

Politik

Sudahi Keributan, Biarkan Hukum Bekerja Tanpa Intervensi Lagi

MINGGU, 14 MEI 2017 | 10:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Gelombang unjuk rasa yang dilakukan para pendukung Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama meluas ke sejumlah kota.

Jubir Masyarakat Harmoni untuk Keadilan (MHK), Fuad Adnan mengimbau agar proses hukum yang sudah berjalan terhadap Ahok jangan diintervensi lagi. Jika diintervensi, maka dapat menimbulkan ketidakpastian hukum di dalam negara.

"Tidak boleh lagi ada pemaksaan dengan tekanan massa agar Pengadilan Tinggi DKI sebagai tempat banding kasus Ahok, bekerja di bawah intimidasi dan tekanan siapapun," kata Fuad Adnan dalam keterangan persnya, Minggu (14/5).


MHK juga prihatin dengan makin mengentalnya polarisasi di tengah-tengah masyarakat antara pendukung dan penentang Ahok yang selama ini berjalan baik.

"Bahkan tengah terjadi radikalisasi massa pada kedua sisi, yaitu sisi pendukung Ahok berupa aksi pasang lilin dengan identitas warna merah dan sisi penentang Ahok dengan identitas warna putih. Jelas kontradiksi ini amat merugikan Indonesia terutama bagi upaya harmonisasi masyarakat Indonesia," sambungnya.

Ia curiga ada pihak yang bekerja mengkristalisasi pertengahan di dalam masyarakat terkait kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. Karena itulah MHK, lanjut Fuad, meminta kepada semua pihak menghargai hukum yang tengah berjalan dan mempercayakan bahwa kasus Ahok akan dapat diatasi melalui proses hukum secara sportif tanpa ribut-ribut lagi.

"Bila tidak, negara bisa bubar. Tentu semua pihak masih berharap pada masa depan negara ini, bukan?" kata Fuad.[wid]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya