Berita

Politik

Sudahi Keributan, Biarkan Hukum Bekerja Tanpa Intervensi Lagi

MINGGU, 14 MEI 2017 | 10:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Gelombang unjuk rasa yang dilakukan para pendukung Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama meluas ke sejumlah kota.

Jubir Masyarakat Harmoni untuk Keadilan (MHK), Fuad Adnan mengimbau agar proses hukum yang sudah berjalan terhadap Ahok jangan diintervensi lagi. Jika diintervensi, maka dapat menimbulkan ketidakpastian hukum di dalam negara.

"Tidak boleh lagi ada pemaksaan dengan tekanan massa agar Pengadilan Tinggi DKI sebagai tempat banding kasus Ahok, bekerja di bawah intimidasi dan tekanan siapapun," kata Fuad Adnan dalam keterangan persnya, Minggu (14/5).


MHK juga prihatin dengan makin mengentalnya polarisasi di tengah-tengah masyarakat antara pendukung dan penentang Ahok yang selama ini berjalan baik.

"Bahkan tengah terjadi radikalisasi massa pada kedua sisi, yaitu sisi pendukung Ahok berupa aksi pasang lilin dengan identitas warna merah dan sisi penentang Ahok dengan identitas warna putih. Jelas kontradiksi ini amat merugikan Indonesia terutama bagi upaya harmonisasi masyarakat Indonesia," sambungnya.

Ia curiga ada pihak yang bekerja mengkristalisasi pertengahan di dalam masyarakat terkait kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. Karena itulah MHK, lanjut Fuad, meminta kepada semua pihak menghargai hukum yang tengah berjalan dan mempercayakan bahwa kasus Ahok akan dapat diatasi melalui proses hukum secara sportif tanpa ribut-ribut lagi.

"Bila tidak, negara bisa bubar. Tentu semua pihak masih berharap pada masa depan negara ini, bukan?" kata Fuad.[wid]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya