Berita

Politik

Asing Jangan Lebay Tanggapi Kasus Ahok

SABTU, 13 MEI 2017 | 14:02 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Respon dunia internasional terhadap vonis Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai lebay alias belebihan.

Pasalnya, Indonesia sebagai negara merdeka memiliki kedaulatan sendiri dalam hukum. Respon internasional sekan-akan ingin mengobok-obok kedaulatan hukum di Indonesia.

"Indonesia dinilai buruk internasional, padahal nggak seburuk yang mereka nilai. Basisnya harus riset dong, datang ke sini, jangan buat simpulan-simpulan keliru tentang bangsa ini," kata pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, dalam diskusi 'Dramaturgi Ahok' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).


Jelas Badrun, hukum harus dihormati. Jangan sampai ada ketidakpercayaan terhadap hukum hanya karena ada sekelompok orang yang tidak puas dengan putusan hukum.

"Indonesia sejak berdiri memilih menjadi rechtstaat (negara hukum), bukan machstaat (negara kekuasaan)," terangnya.

"Karena posisinya negara hukum, maka diperlukan kepercayaan bahwa pengadilan mengambil sesuatu berdasarkan hukum," tukas Badrun menambahkan dilansir dari RMOL Jakarta.

Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus vonis dua tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama, Selasa lalu (9/5).

Lembaga internasional seperti Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Asia Tenggara PBB (OHCHR), Amnesti Internasional, Uni Europa,  parlemen Belanda dan lainnya mengaku prihatin atas vonis terhadap Ahok. Disebutkan, seolah-olah Ahok adalah korban kriminalistas dari kelompok minoritas. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya