Berita

Politik

Geprindo: SDA Indonesia Salah Kelola

SABTU, 13 MEI 2017 | 10:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sumber daya alam Indonesia salah urus sehingga tidak memberi manfaat signifikan bagi kesejahteraan rakyat. Indonesia memiliki SDA yang luar biasa akan tetapi angka kesejahteraan belum sebanding dengan eksploitasi SDA.

"Selama ini hanya segelintir orang terutama korporasi asing yang menikmati SDA Indonesia. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan bahkan hanya mendapatkan pajak dari SDA padahal harusnya memiliki otoritas lebih," kata Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P. Simanjuntak, Sabtu (13/5).

Bastian menilai pemerintah cenderung kalah dari korporasi asing, regulasi diserahkan pada pasar atau sesuai keinginan pasar. Investasi sukses bila investor asing beramai-ramai menanamkan modal di Indonesia sementara apakah dampaknya akan menindas pengusaha pribumi tidak pernah dipikirkan.


Pemerintah harusnya menjadi pemain utama dalam pengelolaan SDA bukan subplayer sehingga swasta dalam hal ini korporat asing tidak seenaknya mengatur pemerintah.

"Konstitusi kita sangat jelas mengatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (Pasal 33 ayat 3)," ujar Bastian.

Menurutnya, pengelolaan SDA harus disesuaikan dengan UUD 45 Pasal 33 sehingga apa yang menjadi hak warga negara terpenuhi. Salah satu hak warga negara yang masih dilanggar berdasarkan UUD 45 adalah hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 27 ayat 2).

"Dampak pengelolaan yang salah tersebut masih bisa kita rasakan hingga hari ini. Dampak tersebut bukan hanya dirasakan rakyat secara umum akan tetapi para pengusaha pribumi juga mengalami hal yang sama. Anehnya hal tersebut tidak dirasakan pengusaha asing yang selalu mendapat fasilitas khusus dari pemerintah," imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Bastian mendesak pemerintah untuk serius dalam mengelola SDA Indonesia. Pihaknya mengharapkan pemerintah dapat memaksimalkan BUMN dan pengusaha pribumi sehingga dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh pribumi pula.

Regulasi pengelolaan SDA selama ini membuka ruang bagi negara luar maupun pihak asing untuk mendapatkan SDA dengan mudah tanpa manfaat bagi pribumi. Pemilik SDA-nya pribumi akan tetapi penikmatnya asing, ini hal sangat aneh serta tidak terjadi di negara yang cerdas.

"Kami menilai bila pemerintah mau memaksimalkan BUMN dan pengusaha pribumi dibarengi regulasi yang sesuai konstitusi, maka kedepannya pribumi dapat menjadi tuan rumah di negerinya sendiri," demikian Bastian dalam keterangan tertulisnya. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya