Berita

Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Rachma: Pernyataan Mega Soal Pemimpin Agama Sesat dan Memecah Belah

JUMAT, 12 MEI 2017 | 19:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pernyataan Megawati Soekarnoputri bahwa dirinya mendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena menginginkan pemimpin rakyat, bukan pemimpin agama, dinilai keliru dan bisa menyesatkan serta memecah belah masyarakat.

Pernyataan yang disampaikan Mega saat meresmikan Kantor DPD PDI Perjuangan di Nusa Tenggara Barat di Mataram, hari Rabu (10/5).

Saat memberikan sambutan, Mega mengatakan, dirinya sering mendapat pertanyaan mengapa mendukung Ahok dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta yang baru lalu.


“Karena saya mau punya pemimpin rakyat, pemimpin pemerintahan. Bukan pemimpin agama,” kata Mega.

“Dengan segala hormat dan respect saya, begitu banyak yang sudah menjadi pemimpin agama,” sambungnya.

Inilah bagian dari pernyataan Mega yang dinilai adiknya, sesama anak Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri, sebagai pernyataan yang keliru serta bisa menyesatkan dan memecahbelah rakyat. Secara implisit, pernyataan itu menegaskan hanya Ahok yang merupakan pemimpin rakyat. Adapun Anies Baswedan yang menang dalam pilkada adalah pemimpin agama.

“Ini pernyataan yang sesat, dan sayang sekali keluar dari mulut pemimpin partai politik yang membawa nama Bung Karno. Bung Karno tidak akan pernah memecah rakyat. Bung Karno siap mengorbankan dirinya untuk kebaikan bangsa dan negara,” kata Rachma dalam perbincangan beberapa saat lalu (Jumat, 12/5).

Menurut Rachma, pernyataan Mega itu patut disebut sesat karena mengabaikan pilkada sebagai kesempatan yang dimiliki rakyat untuk menentukan pemimpin mereka.

“Siapapun yang menang dalam pilkada, itu adalah pilihan rakyat yang tercermin dari suara mayoritas. Jangan karena calonnya kalah, lantas rakyat diajak untuk membenci pemenang. Ini bukan sikap negarawan. Sangat jauh dari sikap seorang Bung Karno,” ujar Rachma lagi.

Ketika menyampaikan pidato dalam peresmian kantor baru itu, Megawati juga mengatakan dirinya tersentuh dengan kenyataan banyak orang yang membela Ahok setelah divonis penjara dua tahun oleh Majelis Hakim PN Jakarta Utara.

“Kemarin diputuskan, kan, di sidangnya. Disuruh masuk (penjara) langsung. Tapi yang saya lihat apa, konektifitas antara mereka yang dicintai dan mencintai,” kata Mega.

Menurut Rachma, kelompok masyarakat yang mendemo lembaga peradilan dan meminta agar Ahok dibebaskan adalah bukti bahwa pernyataan Mega sangat berbahaya dan berpotensi memecah belah.

“Sekarang kita lihat rakyat terbelah karena ada pernyataan-pernyataan sesat seperti ini,” demikian Rachma. [dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya