Berita

Ahok/RMOL

Hukum

Geprindo: Tim Media Ahok Beritakan Yang Salah Ke Luar Negeri

JUMAT, 12 MEI 2017 | 03:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Masifnya pemberitaan negatif atas vonis dua tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan andil dari tim media Ahok.

"Tim media Ahok telah memframing pemberitaan yang salah ke luar negeri sehingga masyarakat Internasional pun merespon negatif," kata Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P. Simanjuntak, Jumat (12/5).

Beberapa media terkenal mengabarkan ke dunia internasional seolah-olah Ahok adalah korban kriminalistas dari kelompok minoritas. Pemberitaan tersebut dengan cepat menyebar dan memunculkan stigma negatif terhadap Indonesia.


Bastian menghimbau media yang menjadi "partner" Ahok tersebut agar menghentikan pemberitaan yang salah. Jangan korbankan kepentingan nasional demi kepentingan diri dan kelompok.

"Media merupakan salah satu pilar demokrasi, kita berharap dapat mencerahkan bukan hanya di dalam negeri akan tetapi pada dunia internasional," imbuhnya.

Ditambahkan Bastian, stigma negatif yang dibentuk oleh tim media Ahok dan direspon dunia internasional seolah Indonesia negara yang tidak melindungi minoritas. Padahal, UUD 1945 dengan tegas menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara.

"Dan semua sama di hadapan hukum, apapun jabatan, suku dan agamanya. Tidak ada yang kebal hukum termasuk Ahok," pungkasnya. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya