Berita

Foto: Repro

Politik

Menkum HAM Kunjungi Ahok di Cipinang, Begini Respon Keras Komnas HAM

KAMIS, 11 MEI 2017 | 20:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kedatangan Menteri Hukum dan HAM Yansonna Laoly ke tempat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan di LP Cipinang disesalkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisaris Komnas HAM Natalius Pigai dalam perbincangan Kamis siang (11/5) mengatakan bahwa kunjungan Yasonna Laoly yang juga kader PDI Perjuangan itu memperlihatkan ketidakmampuannya menghayati tugas sebagai menteri.

Yasonna dinilai tidak peka, dan tindakannya menciderai rasa keadilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.


“Apa tidak ada cara lain, diam-diam, telepon, atau perintahkan pimpinan. Kan ada teknik lain yang bisa dilakukan. Tetapi dia datang dengan secara terang-terangan, foto, disuting, dilihat, itu menyakiti perasaan jutaan warga binaan yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Natalius Pigai.

Menurutnya, vonis yang dijatuhkan hakim PN Jakarta Utara untuk Ahok adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati di negara hukum. Seberat apapun perasaan orang-orang yang bersimpati pada Ahok, tetapi sudah merupakan kewajiban sebagai warganegara menghormati proses hukum sebagai bagian dari ciri negara konstitusional.

Natalius Pigai membandingkan perlakuan Laloly pada Nenek Asyani yang dipenjara karena dituduh mencuri kayu. Juga pada Yusman Talambanua yang masih anak-anak dan sempat dijatuhi hukuman mati sebelum dibatalkan Mahkamah Agung (MA) dalam Peninjauan Kembali (PK).

“Mengapa Menteri mengunjung seorang Ahok yang superpower, gagah, berani, dan lantas masuk penjara (karena divonis menista agama). Ini menyakiti perasaan warga binaan dan keluarga mereka. Kok begitu mentalnya. Katanya revolusi mental,” demikian Natalius Pigai. [dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya