Indonesia selama ini dikenal sebagai negera yang toleran dan menerima kebhinnekaan. Tapi setelah vonis dari majelis hakim terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), citra positif Indonesia di dunia internasional tercoreng.
Pasalnya, vonis dua tahun penjara tersebut berlebihan dan di atas tuntutan jaksa.
Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka merespons pemberitaan media-media internasional dan lembaga-lembaga hak asasi manusia (HAM), khususnya Lembaga HAM PBB.
"Kalau membaca laporan-laporan media internasional dan lembaga HAM internasional, vonis atas Ahok memberikan citra yang buruk, Indonesia yang intoleran," katanya.
"Yang selalu diangkat (oleh media internasional) itu adalah Ahok sebagai gubernur keturunan Tionghoa dan beragama Kristen divonis di negeri yang mayoritas muslim," jelas mantan presenter di beberapa televisi di Indonesia ini.
Karena itu, menurutnya, Ahok harus dibebaskan dari semua tuduhan hukum.
"Ahok harus dibebaskan dari semua tuduhan. Vonis ini jadi tanda yang buruk bagi kehidupan toleransi dan kedamaian di negeri ini," tegas cucu tokoh toleransi asal Bali Ibu Gedong Bagoes Oka tersebut.
Pada Selasa lalu (9/5), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok karena menilai terbukti melakukan penodaan agama. Putusan majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan jaksa yakni satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Gubernur DKI Jakarta non aktif itu dinyatakan melakukan tindak pidana dalam Pasal 156a KUHP, yakni secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama. Hakim menyebut Ahok sengaja memasukkan kalimat terkait dengan pemilihan gubernur, dan menyebut Surat Al-Maidah 51. Ahok, dalam sebuah pernyataannya di hadapan warga Kepulauan Seribu menyinggung program budidaya ikan kerapu yang tetap berjalan meskipun tidak terpilih dalam pilkada. Kini Ahok mendekam di Rutan Mako Brimob, Depok setelah sebelmunya dibawa ke Rutan Cipinang.
[wah]