Berita

Ahok/Net

Hukum

PSI: Karena Vonis Ahok, Citra Indonesia Tercoreng

KAMIS, 11 MEI 2017 | 20:22 WIB | LAPORAN:

Indonesia selama ini dikenal sebagai negera yang toleran dan menerima kebhinnekaan. Tapi setelah vonis dari majelis hakim terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), citra positif Indonesia di dunia internasional tercoreng.

Pasalnya, vonis dua tahun penjara tersebut berlebihan dan di atas tuntutan jaksa.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka merespons pemberitaan media-media internasional dan lembaga-lembaga hak asasi manusia (HAM), khususnya Lembaga HAM PBB.


"Kalau membaca laporan-laporan media internasional dan lembaga HAM internasional, vonis atas Ahok memberikan citra yang buruk, Indonesia yang intoleran," katanya.

"Yang selalu diangkat (oleh media internasional) itu adalah Ahok sebagai gubernur keturunan Tionghoa dan beragama Kristen divonis di negeri yang mayoritas muslim," jelas mantan presenter di beberapa televisi di Indonesia ini.

Karena itu, menurutnya, Ahok harus dibebaskan dari semua tuduhan hukum.
 
"Ahok harus dibebaskan dari semua tuduhan. Vonis ini jadi tanda yang buruk bagi kehidupan toleransi dan kedamaian di negeri ini," tegas cucu tokoh toleransi asal Bali Ibu Gedong Bagoes Oka tersebut.

Pada Selasa lalu (9/5), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok karena menilai terbukti melakukan penodaan agama. Putusan majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan jaksa yakni satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
 
Gubernur DKI Jakarta non aktif itu dinyatakan melakukan tindak pidana dalam Pasal 156a KUHP, yakni secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama. Hakim menyebut Ahok sengaja memasukkan kalimat terkait dengan pemilihan gubernur, dan menyebut Surat Al-Maidah 51. Ahok, dalam sebuah pernyataannya di hadapan warga Kepulauan Seribu menyinggung program budidaya ikan kerapu yang tetap berjalan meskipun tidak terpilih dalam pilkada. Kini Ahok mendekam di Rutan Mako Brimob, Depok setelah sebelmunya dibawa ke Rutan Cipinang. [wah]  

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya