Berita

ahok dipenjara/net

Politik

Lewat Petisi Online, Yang Dukung Ahok Dipenjara Lebih Banyak

KAMIS, 11 MEI 2017 | 10:32 WIB | LAPORAN:

Gerakan Pro dan kontra terhadap mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus bergulir mengikuti putusan Majelis Hakim PN Jakarta Utara yang memvonis 2 tahun penjara bagi sang terdakwa penista agama itu. Gerakan itu tak hanya ramai di lapangan tapi juga di dunia maya.

Associate Campaigner Change.org Indonesia Dhenok Pratiwi mengatakan persis sebelum dan sesudah putusan tersebut dibacakan, muncul beberapa petisi online di Change.org, baik yang mendukung maupun yang menentang hukuman terhadap Ahok.

"Ada dua petisi yang muncul setelah pembacaan putusan Majelis Hakim yang meminta penangguhan penahanan Ahok. Petisi tersebut di antaranya Tangguhkan Penahanan Basuki Tjahaja Purnama - yang didukung 9.659 orang. Sementara petisi Tangguhkan Penahanan Ahok - yang didukung 27.818 orang,"kata Dhenok melalui siaran pers kepada redaksi, Kamis (11/5).


Dhenok menambahkan, sekitar seminggu lalu sekelompok alumni Universitas Harvard memulai petisi yang berjudul “Ahok Tidak Menista Agama” yang sudah didukung 77 ribu orang (per 11 Mei pukul 10.00).

Dalam petisinya, mereka menyatakan, “Dalam konteks kalimat "dibohongi pakai surat Al-Maidah 51" saksi ahli dalam persidangan telah menyatakan bahwa Ahok merujuk kepada oknum politik yang menggunakan ayat tersebut untuk menjegal lawannya dalam suatu persaingan elektoral, dan bukan merujuk kepada umat Islam. Dengan demikian kami tidak melihat bahwa unsur-unsur tindak pidana dalam pasal 156 KUHP dalam hal ini terpenuhi.”

Sementara itu muncul petisi tandingan yang dimulai Ahmad Akhyar lima hari lalu yang berjudul “Penjarakan Ahok Tanpa Masa Percobaan” hingga kini sudah didukung 49 ribu orang.

“Petisi ini berisi tuntutan agar Ahok dinyatakan bersalah atas dakwaan sesuai pasal 156a dan 156 KUHP, serta dihukum pidana tanpa masa percobaan,” kata Ahmad dalam petisinya.

Berikut ini adalah petisi-petisi yang dibuat warga seputar kasus Ahok di Change.org selama beberapa bulan terakhir

Petisi Pro Ahok :

    Ahok Tidak Menista Agama - 60.601 baru

    Tangguhkan Penahanan Basuki Tjahaja Purnama - 7.193 baru

    Tangguhkan Penahanan Ahok - 21.016 baru

    Ahok Tidak Pantas Divonis Bersalah 2 Tahun Penjara - 4109 baru

    Cabut Penetapan Ahok sebagai tersangka - 30.265

    Kami Dukung Perlindungan Hukum bagi Pak Ahok - 40.411

    Free Ahok - 10.388

    Bebaskan Ahok - 10.203

    Ahok Tidak Menistakan Agama - 6.922

    Bebaskan Ahok atau Berikan Tahanan Rumah - 2.660

    Total: 193.768

Petisi Kontra Ahok :

    Dukung MUI Penjarakan Ahok - 189.054 pendukung

    Penjarakan Ahok Tanpa Masa Percobaan - 49.090 baru

    Ahok Jangan Lecehkan Ayat Al-Quran - 76.592

    Tahan Ahok Sekarang Juga - 20.878

    Pidanakan Ahok atas Penistaan Agama - 18.297

    Tangkap Ahok - 4.966

    Berhentikan Sementara Ahok - 3.029

    Dukung Aksi Hukum Ahok - 3.840

    Total 365.746.

Direktur Change.org Indonesia, Arief Aziz mengomentari, petisi-petisi ini menunjukkan beragamnya perbedaan pandangan politik masyarakat yang kemudian tersalurkan dalam dialog damai dan terbuka.

"Kami meyakini bahwa lewat dialog dan dengan terbukanya ruang bagi perbedaan pendapat, kita dapat membangun pencerahan dan pemahaman publik atas sebuah masalah,"kata Arief.[san]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya