Berita

Politik

Niat Gerindra Ambil Jatah Kursi Wagub DKI Menabrak UU

KAMIS, 11 MEI 2017 | 09:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partai Gerindra berniat mengambil jatah kursi wakil gubernur DKI Jakarta yang kosong sejak Djarot Saiful Hidayat ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini jadi terpidana penjara kasus penistaan agama.

Namun begitu, keinginan tersebut nampaknya harus diurungkan karena bertentangan dengan UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pakar hukum tata negara Juanda menyebut, rentan waktu yang hanya tertinggal sisa 5 bulan menjadi alasan niat Gerindra bertentangan UU tersebut.

"Jadi rentan waktu itu 5 bulan lagi akan habis masa jabatan pasangan gubernur sekarang. Ini tidak sesuai dengan ketentuan UU 10/2016," jelasnya di sebuah televisi swasta, Kamis (11/5).


Dalam UU itu, lanjutnya, disebutkan bahwa Gerindra berhak mengambil jatahnya jika waktu yang tersisa minimal 18 bulan kepemimpinan.

"Kalau 18 bulan memungkinkan Gerindra ambil hak. Kalau ini tidak memungkinkan dalam hukum tata negara," pungkasnya. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya