Berita

Politik

678 Napi Dapat Remisi Di Hari Raya Waisak

KAMIS, 11 MEI 2017 | 09:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebanyak 678 narapidana beragama Buddha mendapatkan remisi di Hari Raya Waisak tahun 2017. Remisi khusus ini, diberikan bagi mereka yang telah menjalani sisa pidana penjara, maupun langsung bebas dari masa hukuman.

Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5).

"Jumlah napi yang mendapatkan Remisi di Hari Raya Waisak Tahun 2017 ini sebanyak 678 orang," jelasnya.


Kata Dusak, remisi khusus ini diberikan kepada narapidana di sejumlah daerah. Adapun Sumatera Utara menjadi tempat terbanyak menerima remisi, dengan total 170 napi mendapat remisi.

Dijelaskan Dusak bahwa remisi khusus ini diberikan kepada narapidana beragama Buddha yang telah memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan substantif. Seperti persyaratan telah menjalani pidana minimal 6bulan dan tidak terdaftar pada register F atau buku catatan pelanggaran disiplin narapidana. Termasuk turut aktif dalam mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan.

"Pemberian pengurangan masa pidana ini diatur dalam UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan, PP 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang telah diubah menjadi PP Nomor 99 Tahun 2012, serta Kepres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi," urainya.

Dia berharap pemberian remisi ini bisa menjadi sarana bagi narapidana untuk bisa introspeksi diri dan menyadari kesalahannya.

"Diharapkan dengan pemberian remisi ini warga binaan dapat lebih introspeksi menyadari kesalahannya sehingga mengubah perilaku menjadi lebih baik," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya