Berita

Taufiqulhadi/Net

Hukum

DPR Nasdem: Jadikan Kritik Asing Jadi Catatan Penegakan Hukum

KAMIS, 11 MEI 2017 | 05:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menyebutkan bahwa keprihatinan UN Human Rights Asia Badan HAM yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) atas vonis dua tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak perlu diperdebatkan lebih jauh.

Anggota Fraksi Partai Nasdem ini memandang permintaan itu ada baiknya dijadikan catatan guna penegakan hukum Indonesia ke depannya.

"Saya rasa permintaan badan HAM PBB itu menjadi catatan kita. Bagamana cara menegakkan hukum lebih baik ke depan," ujar Taufiq seperti dalam rilis Fraksi Nasdem, Kamis (11/5).


Lebih jauh, Ia menjelaskan bahwa pasal penodaan agama, hingga saat ini masih sebagai sebuah instrumen hukum yang digunakan untuk mencegah gejolak dalam masyarakat jika terjadi tindakan yang dianggap penodaan terhadap suatu agama.

"Apakah ada instrumen hukum yang menjadi acuan, selain pasal 156 a yang digunakan dalam kasus penodaan agama di Indonesia," kilahnya Legislator adal Dapil Jawa Timur IV itu.

Apalagi dengan sesitivitas issue keagamaan yang cukup tinggi di Indonesia. Maka Taufiq berpandangan selama belum ada acuan selain pasal 156 a tersebut, tidak perlu dipersoalkan.

Namun yang terpenting, menurut Taufiq, penerapan pasal tersebut sudah betul atau tidak,mketika dijatuhkan kepada seseorang yang terkait kasus itu.

"Nah, yang jadi isu bukan pada eksistensi pasal tersebut. Tapi penegakan yang perlu harus hati-hati. Apakah setiap kasus yang bersetuhan dengan agama sudah cukup tepat dikenakan pasal tersebut. Itu saja yang perlu diperhatikan," pungkasnya. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya