Berita

Syafril Sjofyan/Net

Politik

Kesombongan Barat

KAMIS, 11 MEI 2017 | 02:50 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

SETELAH vonis hakim Pengadilan Negeri memutuskan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti bersalah melakukan penistaan agama dan dikenakan hukuman dua tahun penjara dan masuk tahanan, beberapa media Barat dan politisi negara Barat bereaksi secara sangat negatif termasuk LSM perwakilan mereka di Indonesia.

Mereka berlaku sombong seakan-akan negara paling toleran terhadap perbedaan, seharusnya mereka belajar kepada Indonesia yang walaupun negara Muslim terbesar tidak pernah terjadi kekerasan terhadap minoritas seperti yang terjadi di Burma dan negara lainnya dimana kaum minoritas terusir dan bahkan dibunuh dibakar hidup-hidup, mereka Barat tidak pantas mengajari Indonesia dalam bertoleransi.

Negara Barat yang katanya negara pelopor demokrasi, mengetahui bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menganut azas trias politica, kekuasaan yudikatif tidak bisa dicampuri oleh eksekutif, presiden sekalipun tidak punya kekuasaan untuk mengatur yudikatif apalagi negara luar sebagaimana keinginan mereka meminta agar Ahok dibebaskan, itu namanya intervensi yang tidak berbudaya.


Mereka Barat tahu sepenuhnya bahwa kekuasaan yudikatif tidak bisa diintervensi, hanya karena kesombongan saja mereka tutup mata, karena terpidana Ahok kristen di negara mayoritas Islam, dalam pandangan mata mereka ini menyangkut persoalan agama.

Barat harus tahu bahwa sudah banyak yuriprudensi hukum di Indonesia bahwa penista agama manapun mendapat vonis hukuman bahkan setelah menjadi tersangka sudah ditahan, sebelum kasus terpidana Ahok juga ada kasus terpidana di Bali yang menghina agama Hindu dijatuhi hukuman.

Pembelaan oknum dari negara Barat ataupun ataupun oknum dari kelembagaan Badan Dunia terhadap pribadi Ahok, adalah pembelaan semu, kenapa mereka tidak bela ketika terpidana agama Hindu di Bali dijatuhi hukuman.

Di satu pihak mereka berteriak demokrasi, di pihak lain bila kepentingan mereka paham internasionalist terganggu mereka berkeinginan meng intervensi kekuasaan yudikatif di negara lain.

Kesombongan Barat ini namanya paham "demokrasi munafik", dan harus dilawan. Tentunya jika Presiden Jokowi adalah Presiden dari Negara Berdaulat, harus segera memerintahkan Menteri Luar Negeri untuk secara tegas menolak cara-cara merendahkan kedaulata bangsa dan negara Indonesia dari negara dan lembaga internasional manapun. [***]

Penulis adalah pengamat kebijakan publik dan aktivis 77-78

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya