Berita

Foto/Net

Politik

Kalangan Akademisi Dukung Langkah Pemerintah Bubarkan HTI

KAMIS, 11 MEI 2017 | 00:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Langkah pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinilai sudah tepat. Sejumlah kalangan akademisi di Ibukota Jakarta bahkan mendukung keputusan yang diambil Menko Polhukam Wiranto itu.

Salah satunya, Wakil Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Sofyan Hanif yang menyatakan siap mendukung kebijakan ini. Menurutnya, langkah itu sudah sesuai dengan imbauan dari Menko Polhukam yang meminta agar kampus menjadi aktor terdepan dalam mencegah dan memonitor radikalisme.

Secara khusus Hanif mengatakan bahwa kampus selama ini melakukan fungsi edukasi dan selalu mengingatkan kepada para mahasiswa agar beraktivitas secara positif.


"Kalau mau melakukan aktivitas ormas jangan di dalam kampus. Apalagi sampai menggunakan jaket almamater dan mengatasnamakan institusi kampus," tukas Sofyan Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (10/5).

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Yusron Razak. Bahkan ia menilai bahwa keputusan pemerintah itu adalah bagian dari masukannya saat acara 'Coffee Morning Menko Polhukam' bersama para pembantu rektor bidang kemahasiswaan se-DKI Jakarta.

"Apa yang dilakukan Pak Wiranto sudah benar dan sesuai dengan prosedur," ujar Yusron.

Kampus memiliki aturan internal yang melarang organisasi ekstra secara luas tidak boleh menyebarkan atribut yang berkaitan dengan kegiatannya. Ormas tidak dibenarkan melakukan aktivitas di dalam kampus," jelasnya.

Sementara itu, ‎Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Universitas Satya Negara Indonesia Edi Siregar mengatakan bahwa segala sesuatu yang berseberangan dengan dasar negara Pancasila harus dimusnahkan.

"Dasar negara menjadi dasar pengambilan keputusan organisasi besar NKRI. Segala sesuatu di luar dasar NKRI bukan menjadi milik kita dan bukan karakter kita. Oleh karena itu segala sesuatu yang bersebarangan dengan dasar negara harus dimusnahkan," pungkasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya