Berita

Publika

Kesombongan Barat

RABU, 10 MEI 2017 | 19:51 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

SETELAH vonis hakim Pengadilan negeri memutuskan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti bersalah melakukan penistaan agama dan dikenakan hukuman 2 tahun penjara dan masuk tahanan, beberapa media Barat dan politisi negara Barat bereaksi secara sangat negatif, termasuk LSM perwakilan mereka di Indonesia.

Mereka berlaku sombong seakan-akan negara paling toleran terhadap perbedaan. Seharusnya mereka belajar kepada Indonesia yang walaupun negara Muslim terbesar tidak pernah terjadi kekerasan terhadap minoritas seperti yang terjadi di Burma dan negara lainnya di mana kaum minoritas terusir dan bahkan dibunuh dibakar hidup-hidup. Mereka, Barat, tidak pantas mengajari Indonesia dalam bertoleransi.

Negara Barat yang katanya negara pelopor demokrasi, mengetahui bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menganut azas trias politica, kekuasaan yudikatif tidak bisa dicampuri oleh eksekutif. Presiden sekalipun tidak punya kekuasaan untuk mengatur yudikatif apalagi negara luar sebagaimana keinginan mereka meminta agar Ahok dibebaskan. Itu namanya intervensi yang tidak berbudaya.


Barat tahu sepenuhnya bahwa kekuasaan yudikatif tidak bisa diintervensi, hanya karena kesombongan saja mereka tutup mata. Karena terpidana Ahok Kristen di negara mayoritas Islam. Dalam pandangan mata mereka ini menyangkut persoalan agama.

Barat harus tahu bahwa sudah banyak yuriprudensi hukum di Indonesia bahwa penista agama manapun mendapat vonis hukuman, bahkan setelah menjadi tersangka sudah ditahan. Sebelum kasus terpidana Ahok, juga ada kasus terpidana di Bali yang menghina agama Hindu, dijatuhi hukuman.

Pembelaan oknum dari negara Barat ataupun ataupun oknum dari kelembagaan Badan Dunia terhadap pribadi Ahok, adalah pembelaan semu. Kenapa mereka tidak bela ketika terpidana Agama Hindu di Bali dijatuhi hukuman.

Di satu pihak mereka berteriak demokrasi, di pihak lain bila kepentingan mereka, paham internasionalist, terganggu maka mereka berkeinginan mengintervensi kekuasaan yudikatif di negara lain.

Kesombongan Barat ini namanya paham "demokrasi munafik", dan harus dilawan. Tentunya jika Presiden Jokowi adalah Presiden dari Negara Berdaulat, harus segera memerintahkan Menteri Luar Negeri untuk secara tegas menolak cara merendahkan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia dari negara dan lembaga internasional manapun.

Penulis adalah pengamat Kebijakan Publik, aktivis 77-78

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya