Dua pria tak dikenal diamankan pihak kepolisian berpakaian bebas setelah mencoba menerobos Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, dengan sepeda motor.
Ketika itu, di depan pintu masuk tengah berjaga-jaga anggota Brimob bersenjata laras panjang.
Begitu petugas memberi tembakan peringatan ke atas, laju motor yang dikendarai kedua pria itu pun berhenti.
Kabag Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono dikonfirmasi menjelaskan, tembakan peringatan terpaksa dilepas karena dua pria nekat itu tetap menerobos masuk.
"Yang bersangkutan melintas disitu, anggota Brimob perintahkan untuk berhenti, tetapi yang bersangkutan tetap lari, kemudian dikejar, diberi tembakan peringatan," ujar Awi kepada wartawan, Rabu (10/5).
Awi menambahkan, saat ini kedua penyusup tersebut tengah diperiksa untuk diketahui motifnya.
"Saat ini masih diperiksa, masih digali tujuannya apa. Mengapa harus menerobos pintu dua," ujar Awi.
Mako Brimob Kelapa Dua diketahui menjadi tempat penahanan gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, setelah sempat ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Ahok ditahan usai majelis hakim menjatuhkannya vonis penjara dua tahun atas kasus pidana penodaan agama.
Pengamanan di depan pintu utama Mako Brimob pun mulai diperketat. Bahkan, empat anjing pelacak dari satuan K9 Mabes Polri diterjunkan untuk mengantisipasi kericuhan.
Sejumlah pendukung Ahok juga sudah berdatangan di Mako Brimob sejak pagi tadi. Mereka tampak kompak mengenakan kemeja kotak-kotak, pakaian khas Ahok-Djarot saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Seperti diketahui, Ahok divonis bersalah melakukan penodaan agama sebagaima diatur dalam Pasal 156 huruf a KUHP. Ahok divonis dua tahun penjara dan diperintahkan untuk langsung ditahan. Ahok langsung mengajukan banding atas vonis tersebut.
[wid]