Berita

mahfudz Shiddiq/net

Politik

Mahfudz Shiddiq: Hubungan Pemerintah Jokowi Dengan Umat Islam Makin Suram

RABU, 10 MEI 2017 | 13:45 WIB | LAPORAN:

RMOL. Otoritas kekuasaan pemerintah saat ini akan benar-benar diuji, apakah rencana dan langkah pembubaran terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan keputusan politik yang tepat dan didukung oleh kalangan ummat.

Tak hanya itu, yang jauh lebih krusial, apakah pemerintah Joko Widodo mampu menentramkan kembali situasi politik nasional yang kadung hiruk-pikuk dan makin runyam seperti yang terjadi saat ini.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi IV DPR RI Mahfudz Shiddiq melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (10/5).


Untuk itu menurut hemat Mahfudz, ada tiga hal serius yang harus dipikirkan oleh pemerintah termasuk presiden Jokowi jika benar-benar akan melakukan upaya pembubaran ormas HTI.

"Pertama, di banyak kalangan masyarakat muslim ada pengetahuan bahwa rencana ini merupakan bagian dari instruksi presiden Jokowi kpd jajaran polhukam. Artinya mereka akan menafsirkan bahwa ini adalah maunya presiden. Apalagi pernyataan presiden Jokowi tepat sehari sebelum pernyataan menkopolhukam soal rencana pembubaran,"kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Kedua, tambah Mahfudz masyarakat luas khususnya di jakarta paham benar bahwa rencana pembubaran ini terkait juga konteks pilkada DKI Jakarta yang baru usai. Terlepas dari alasan ideologis yg disampaikan pemerintah, masyarakat tahu persis bahwa aktivis HTI banyak yang mendukung paslon Anis-Sandi.

"Sehingga persepsi bahwa pembubaran ini sbg sanksi atas sikap politik HTI di pilgub dki akan muncul dengan kuat. Berangkat dari persepsi ini maka akan muncul dikalangan ummat Islam pikiran bahwa pada gilirannya ormas islam lain akan segera dibubarkan juga,"kata Mahfudz.

Ketiga, imbuh Mahfudz sebagaimana ramai diwartakan oleh media massa dan perbincangan di media sosial, ekses pilkada DKI Jakarta memunculkan polarisasi di masyarakat. Bukan saja di jakarta tapi hingga tingkat nasional.  Polarisasi yang berawal dari pembelahan pilihan dukungan terhadap pasangan calon gubernur-wakil gubernur, lalu didesain sedemikian rupa menjadi pembelahan pilihan ideologis.

"Misalnya antara yang pro bhineka tunggal ika dengan yang kontra. Antara yang pro NKRI dengan yang kontra. Antara yang pro Pancasila dengan yang kontra. Dan ada proses sedemikian rupa yang mengkondisikan opini bahwa kalangan masyarakat muslim yang mendukung paslon Anis-Sandi lebih dekat (atau dianggap mengarah) kontra bhineka tunggal ika, NKRI dan pancasila,"beber Mahfudz.

Dari ketiga hal tersebut, Mahfudz berharap pemerintah harus cermat dan hati-hati. HTI menurut Mahfudz adalah ormas keagamaan yang terdaftar resmi di pemerintah. Aktivisnya dari kalangan pemuda terdidik dan tersebar di banyak kota. Jika ada pemikiran dan cita-cita mereka yang tidak sejalan dengan konstitusi, undang-undang dan konteks ke-Indonesiaan, maka tugas negara pula untuk membina secara positif dan konstruktif.

Jalur pembubaraan melalui mekanisme hukum kata Mahfudz hanya dilakukan jika benar-benar terbukti HTI secara organisasi melakukan pembangkangan, pengkhianatan dan makar terhadap negara. Itupun kata Mahfudz harus dibuktikan melalui proses peradilan.

"Jadi rencana pembubaran ormas HTI ini justru akan memicu masalah baru, gejolak baru dan akan menarik jarum sejarah bangsa ini ke masa orde baru di saat negara vis a vis dengan ummat Islam. Saya menilai sejauh ini pemerintah belum melakukan pendekatan edukasi dan persuasi yang cukup. Jadi saya hanya ingin mengingatkan kepada pemerintah bahwa rencana pembubaran HTI yang dilakukan dalam situasi dan dengan cara seperti ini, nampaknya hanya akan menambah kerunyaman situasi nasional dan menambah suram hubungan pemerintah dengan ummat Islam,"demikian Mahfudz.[san]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya