Berita

ahok dipenjara/net

Politik

Penahanan Ahok Ditangguhkan, Yusril Ihza: Belum Tentu Dikabulkan Ketua PT Jakarta

RABU, 10 MEI 2017 | 13:30 WIB | LAPORAN:

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengakui jika penahanan terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa ditangguhkan. Tapi kata Yusril membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Mantan menteri kehakiman itu pun merinci jika Ahok ingin ditangguhkan, maka dia harus melalui persetujuan Ketua Majelis Hakim yang menangani permohonan banding yang diajukan Ahok di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

"Penahanan Ahok bisa ditangguhkan oleh ketua atau majelis hakim yang menangani perkara Ahok di PT Jakarta karena Ahok ajukan banding. Tapi semuanya tergantung pertimbangan Ketua PT atau majelis hakim apakah akan dikabulkan atau tidak," kata Yusril kepada wartawan, Rabu (10/5)


Yusril menambahkan proses untuk mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan Ahok baru bisa dilakukan setelah berkas banding Ahok terdaftar di PT Jakarta.

Sementara untuk saat ini, berkas banding Ahok masih dalam proses untuk didaftarkan.

"Permohonan penundaan itu akan dikabulkan atau tidak, baru bisa dilakukan apabila berkas permohonan banding Ahok sudah di-register di pengadilan tinggi. Jadi ini masih butuh waktu yang tidak sebentar," jelas Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Untuk diketahui, sejumlah pihak seperti Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat, Ketua Umum PPP Djan Faridz dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menawarkan diri mereka menjadi penjamin Ahok atas proses penangguhan penahanan Ahok.[san]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya