Berita

Pro Ahok/Net

Politik

Pembiaran Aksi Anarkis Dan Kalah Melawan Aksi Pro Ahok, Kapolri Dan Kapolda Perlu Diganti Segera

RABU, 10 MEI 2017 | 10:00 WIB | OLEH:

PADA zaman dahulu kala ada seorang tahanan yang bernama Gayus Tambunan yang bisa berkelana hingga kemana-mana sekena hatinya walau statusnya seorang tahanan. Dimanakah dia ditahan? Di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kepolisian Republik Indonesia (Rutan Mako Brimob Kelapa Dua), Depok.

Karena kasus tersebut Kepala Rutan terkait diberhentikan dari kepolisian, dipecat dari jabatan dan dipenjarakan atas perbuatannya. Apakah keadaan di Rutan Mako Brimob sudah berubah saat ini? Harusnya demikian dan semoga demikian.

Hari ini entah karena faktor ketidakamanan yang diciptakan atau memang murni karena hal tersebut, terpidana kasus penistaan agama Basuki T. Purnama (Ahok) dengan vonis 2 tahun yang baru saja dibawa ke Rutan Cipinang kemarin siang dipindahkan ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua pada dini hari. Alasan resmi yang disampaikan adalah alasan keamanan Rutan Cipinang yang tidak kondusif akibat adanya sekelompok kecil pendukung Ahok yang berperilaku anarkis yang terus berteriak-teriak serta menuntut bebaskan Ahok.


Permintaan pihak Rutan Cipinang agar Ahok dipindah agar rutan mereka kondusif, tentu saja sebuah kewajaran. Ada ratusan, mungkin ribu tahanan dalam Rutan Cipinang dan Lapas Cipinang. Tentu sangat beresiko jika sistem keamanan rutan seperti pintu dan akses keluar masuk ruang tahanan dalam posisi tidak cukup aman untuk mencegah semua tahanan melarikan diri.

Yang konyol luar biasa, bahkan patut dimintakan konsekuensi penghentian jabatan bagi Kapolda dan Kapolri adalah pembiaran aksi anarkis oleh massa pro Ahok meneror Rutan Cipinang. Alih-alih membubarkan aksi yang bahkan pemberitahuan aksinya saja tidak ada, aparat kepolisian malah hanya diinstruksikan berjaga-jaga saja menunggu hingga aksi berakhir. Siapa yang bertanggungjawab? Jelas Kapolri dan Kapolda.

Kita jadi bertanya-tanya, kenapa kepada Aksi Bela Islam yang notabene adalah Aksi Damai, aparat kepolisian sangat tegas diinstruksikan bekerja sesuai dengan SOP. Sedangkan kepada aksi anarkis pro Ahok kemarin instruksi yang terjadi adalah pembiaran aksi melewati batas waktu pukul 18.00? Bahkan massa aksi bubar sendiri dinihari setelah Ahok dipindah. Kenapa aparat kepolisian tidak segera membubarkannya? Bagaimana mungkin massa berjumlah ratusan orang dengan modal teriakan, makian, hujatan dibiarkan saja oleh aparat kepolisian?

Kenapa aparat kepolisian menunggu hingga pihak Rutan Cipinang merasa tidak aman? Mengapa begitu sigap Rutan Mako Brimob menerima permintaan dari Rutan Cipinang? Kenapa bukan demonstran yang berjumlah alakadarnya dipukul mundur? Sudah begitu burukkah nyali dan kualitas pasukan pengendalian massa? Tentu tidak. Ini masalah instruksi atasan. Sepanjang instruksinya biarkan, maka pasti akan terjadi pembiaran. Kalau instruksinya bubarkan, pasti segera dibubarkan aparat lapangan.

Tak ada pilihan lain saat ini. Presiden Jokowi harusnya menegur dengan keras kegagalan Kapolri dan Kapolda mengamankan situasi seputar Rutan Cipinang. Bagaimana bisa Kapolri dan Kapolda tidak memberi instruksi membubarkan massa aksi anarkis dan memilih untuk mengalah.

Tadi malam, negara telah kalah menegakkan hukum. Ini jelas kinerja luar biasa buruk. Rutan Cipinang yang berada di ibukota negara bisa dan berhasil diintimidasi oleh kelompok aksi anarkis bermodal teriakan dan makian dengan jumlah cuma ratusan orang. Pada saat yang sama aparat kepolisian hanya bisa dan hanya berkenan menjadi penonton.

Penulis adalah Direktur #StrategiIndonesia, Alumni ITB, Mantan Aktivis Mahasiswa, dan Pemerhati Politik Nasional.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya