Berita

Ilustrasi

Hukum

Warga Muhammadiyah Apresiasi Vonis Hakim Untuk Ahok

RABU, 10 MEI 2017 | 07:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Warga Muhammadiyah yang aktif dalam mengawal penanganan kasus penistaan agama mengapresiasi vonis Majelis Hakim terhadap Basuki T. Purnama.

Meski tidak maksimal lima tahun penjara sesuai pasal 156a KUHP, vonis dua tahun penjara terhadap terdakwa kasus penistaan agama tersebut sudah mencerminkan rasa keadilan yang selama ini diperjuangkan umat Islam, termasuk warga Muhammadiyah.

"Rasa keadilan yang disuarakan jutaan umat Islam akhirnya terbukti bahwa memang Ahok secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan penodaan terhadap Al-Qur'an dan Ulama," tegas Komandan Komando 1912, Mashuri Masyhuda, pagi ini.


Selain itu,  marwah MUI dan seluruh ormas Islam yang berjuang menegakkan keadilan khususnya eksponen warga Muhammadiyah yang tergabung dalam Komando 1912 telah terjaga di hadapan persidangan. Hakim menyatakan kasus penistaan agama tak ada kaitan dengan politik, artinya murni kasus hukum.

"Bukti nyata bahwa kami berjuang tulus untuk tegaknya keadilan bukan karena muatan Politis pilkada yang selama ini dituduhkan," ungkap Komandan Kokam PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Dia berharap semoga vonis itu menjadi pelajaran untuk seluruh anak bangsa agar tidak lagi bermain-main dengan masalah penistaan agama.

"Agama apapun tidak boleh dilecehkan, direndahkan, dinodai dan segala macam tindak laku yang bertentangan dengan nilai-nilai keIndonesiaan yang berbhineka tunggal ika. NKRI harga mati untuk kita semua yang menjunjung tinggi tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," paparnya.

Terakhir, dia memuji jutaan umat Islam yang telah bergerak dan berdoa tanpa lelah, berjuang mengeluarkan segala tenaga dan materinya demi tegaknya keadilan di bumi pertiwi.

"Allah SWT sekali lagi telah menolong kita dalam kasus ini," demikian tandasnya. [zul]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya