Berita

Hukum

Ini Alasan Kapolres Jaktim Belum Bubarkan Pendukung Ahok

SELASA, 09 MEI 2017 | 22:11 WIB | LAPORAN:

RMOL. Ratusan massa pendukung terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama masih menduduki Rutan kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5).

Massa yang sebelumnya diingatkan untuk membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB tadi tetap bertahan untuk meminta Ahok berdiri di tengah massa.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo mengatakan pihaknya tidak akan membubarkan paksa massa pendukung Ahok. Alasannya, sebagian besar massa yang menggelar aksi simpatik adalah perempuan.


"Kami masih upayakan persuasif. Kalau kita lihat struktur massanya, ini kan 80 persen ibu-ibu. Jadi dari sisi ini tentunya saya harus melihat dengan kekuatan polisi yang ada, yang dikerahkan hari ini kalau pun itu dibenarkan hanya pada ketidaktertiban," kata dia.

Andry tetap mempersilakan massa menggelar aksi simpatik, namun massa harus tertib dalam mengelar aspirasi. Pihaknya berharap massa pro Ahok bisa bubar dengan sendirinya.

"Mereka akan tertib selesai pada waktu yang mereka sepakati untuk selesai. Lembaga Pemasyarakatan juga bisa aman, kemudian kondisi lalu lintas juga bisa kita jaga terus menerus," pungkasnya.

Sejauh ini massa aksi terus melayangkan orasi untuk membebaskan Ahok dari Rutan. Sesekali massa juga menerikkan lagu-lagu perjuangan dengan mengangkat lilin sebagai simbol perdamaian. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya