Berita

Jaya Suprana

Permohonan Kepada Plt Gubernur Jakarta

SELASA, 09 MEI 2017 | 18:12 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

BAPAK Djarot Saiful Hidayat yang kami hormati, mohon maaf sejenak kami mengganggu kesibukan Anda sebagai pelaksana tugas gubernur DKI Jakarta untuk mengajukan sebuah permohonan bukan untuk diri kami pribadi, namun untuk teman-teman sesama warga bangsa Indonesia di kawasan Pasar Ikan Akuarium, Luar Batang, Jakarta Utara.

Seperti Anda ketahui teman-teman se-Bangsa dan se-Tanah Air Angkasa itu kini terpaksa bermukim di atas puing-puing bangunan yang telah dibumiratakan secara paksa pada tanggal 11 April 2016. 

Kini mereka yang sudah pernah tergusur itu hidup dalam kondisi cemas akibat Basuki Tjahaja Purnama telah menegaskan bahwa dalam waktu dekat pasti akan digusur kembali. Bahkan Bapak Basuki menegaskan bahwa sama sekali tidak akan ada sosialisasi apalagi musyawarah mufakat dengan rakyat. Pendek kata Pasar Ikan Akuarium hukumnya wajib harus kembali digusur secara paksa.


Perlu kami laporkan bangunan dan tanah di Pasar Ikan Akuarium kini sedang dalam proses hukum di Pengadilan Negeri yang menurut LBH Jakarta, Majelis Hakim PN, Mantan Ketua MK, Prof Mahfud MD serta Menteri Hukum dan HAM, Dr. Yasonna Laoly dan para beliau lain-lainnya yang paham hukum: penggusuran secara paksa terhadap bangunan dan tanah dalam proses hukum merupakan bukan sekedar pelanggaran hukum tetapi bahkan, pelanggaran hukum secara sempurna!

Kami sudah pernah gagal memohon kepada Gubernur Jakarta, pada waktu itu masih Basuki Tjahaja Purnama untuk menunda penggusuran Bukit Duri yang juga pada waktu itu masih dalam proses hukum di PTUN.

Berhubung Gubernur Jakarta pada masa itu tetap melakukan penggusuran Bukit Duri secara paksa pada tanggal 28 September 2016 yang berarti merupakan pelanggaran hukum secara sempurna. Karena kami secara pribadi mengenal Anda sebagai seorang kepala daerah yang merakyat maka selalu dekat dengan wong cilik.

Kota Blitar di bawah kepemimpinan Anda memperoleh gelar adipura 3 kali berturut-turut yakni pada tahun 2006, 2007, dan 2008. Sebagai Walikota Blitar, Anda mendapat penghargaan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah di samping juga mendapatkan Penghargaan Terbaik Citizen's Charter Bidang Kesehatan.

Dengan keyakinan bahwa Anda memiliki "roso jiniwit katut” sebagai kemampuan dan kemauan ikut merasakan penderitaan wong cilik sesuai semangat marhaenisme Bung Karno, maka dalam kesempataan ini dengan penuh kerendahan hati kami memberanikan diri memohon perkenan Anda untuk menunda penggusuran terhadap rakyat miskin yang kini bermukim di atas puing-puing bekas bangunan tergusur dengan cara yang secara sempurna melanggar hukum, HAM, Agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kontrak Politik Ir. Joko Widodo dengan rakyat miskin Jakarta, serta Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Pembukaan UUD 1945.

Secara lebih ringkas, kami memohon belas kasih Anda untuk berkenan menunda penggusuran (kembali) terhadap rakyat miskin sampai dicapai kesepakatan bersama melalui musyawarah mufakat dengan rakyat sebagai pedoman penatalaksanaan pembangunan tanpa mengorbankan rakyat.

Kami tidak berdaya apa pun demi membalas budi baik Anda kecuali atas nama wong cilik mengucapkan terima kasih tak terhingga atas pengertian dan perkenan Anda mengabulkan permohonan kami selaras sila kemanusiaan adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kami memanjatkan doa kepada Yang Maha Kasih untuk membalas budi baik kemurahan hari Anda dengan senantiasa melimpahkan Rahmat dan KurniaNya kepada Anda sebagai seorang pemimpin bangsa yang senantiasa peduli pada amanat penderitaan rakyat. AMIN. [***]

Penulis adalah Pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya