Berita

Basuki Tjahaja Purnama Di Rutan Cipinang/Repro

Politik

Vonis Ahok, Harga Mahal Atas Sebuah Arogansi

SELASA, 09 MEI 2017 | 15:54 WIB | LAPORAN:

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memvonis Basuki T Purnama alias ahok dengan hukuman penjara dua tahun penjara dan memerintahkan ditahan.

Ahok dinilai secara sah dan meyakinkan telah terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama.

"Cukup adil vonis hakim ini, sebab dalam tekanan possi Ahok yang begitu dibela penguasa, berani bersikap indenpenden memutuskan perkara," puji Imam Qomando Masyarakat Tertindas (Qomat), Martimus Amis.


Dengan putusan ini, ia melihat Ahok akan menghadap dilema hukum. Selain menjalani hukuman atas penodaan agama dan kemungkinan vonisnya diperberat dalam putusan di tingkat banding maupun kasasi, Ahok juga akan menghadapi pengusutan sejumlah dugaan kasus korupsi.

Sama seperti money politik sembako, kata dia, bukannya sebagai faktor penentu kemenangan Pilkada justru membuat blunder. Perolehan suara Ahok menurun drastis saat final Pilkada Jakarta 19 April lalu.

Begitu pula karangan bunga dan balon-balon yang dikirimkan ke Balai Kota ternyata tidak merebut simpati hakim dan publik, malah bikin jengah dan semakin menjerumuskan Ahok masuk penjara.

"Inilah pelajaran bagi kita semua, harga mahal yang harus dibayar atas sebuah arogansi dan pengkhianatan atas NKRI," imbuh Amin, mengakhiri.[wid]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya