Berita

Ilustrasi PKPI/Net

Politik

PKPI Dukung Pemerintah Bubarkan HTI

SELASA, 09 MEI 2017 | 15:48 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pancasila merupakan dasar negara yang sudah final dalam menjaga keberagaman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), AM Hendropriyono. Karena itu, tegas AM Hendropriyono, PKPI mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya keputusan pemerintah dalam membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia.

"Karena  organisasi tersebut jelas-jelas menggunakan paham yang bertentangan dengan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara Republik Indonesia," demikian AM Hendropriyono dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 9/5).


Hendro menegaskan, semua organisasi kemasyarakatan yang dalam berazas dan beraktivitas nyata-nyata  bertentangan dengan Pancasila tidak mempunyai hak hidup di bumi Indonesia.

PKP Indonesia, tambah Hendro, akan selalu berdiri kokoh di garda terdepan bersama  pemerintah dan segenap komponen bangsa dalam menegakkan  dan mempertahankan  Pancasila.

"Karena itu PKP Indonesia menyerukan kepada segenap komponen bangsa untuk bersatu melawan siapa pun dan kelompok mana pun yang dalam aktivitasnya nyata-nyata  bertentangan dengan Pancasila," demikian Hendropriyono. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya