Berita

Politik

Proses Hukum Orang-Orang Yang Mengancam NKRI Harus Ditegakkan

SELASA, 09 MEI 2017 | 08:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Sikap resmi pemerintah terkait pembubaran organisasi yang tidak memiliki kontribusi positif pada negara kesatuan republik Indonesia layak mendapatkan dukungan seluruh elemen bangsa.

"Proklamator, Bung Karno dan Hatta  sudah memberikan dasar negara, dasar ideologi yang jelas, Pancasila dan UUD 1945, kita harus berikan dukungan kepada pemerintah demi tegaknya NKRI," kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto dalam keterangannya, beberapa saat lalu (Selasa, 9/5).

Hal ini disampaikan Eko untuk menanggapi keputusan pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).


Menurut Eko, ini merupakan langkah tepat untuk membawa Indonesia sebagai negara yang memiliki dasar ideologi negara Pancasila.

"Orang atau organisasi yang nyata-nyata mengancam NKRI, melawan Pancasila dan mengancam Bhinneka Tunggal Ika harus dibubarkan dan dilarang. Proses hukum pada orang-orang yang mengancam NKRI, melawan Pancasila, UUD NRI 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika harus ditegakkan. Kita dukung aparat segera bertindak cepat," kata Eko Suwanto, yang juga Wakil Sekretaris Pengda Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama).

Eko pun mengajak seluruh elemen bangsa memberikan dukungan penuh demi tegaknya NKRI dengan jalan tetap berpegang teguh pada ideologi bangsa Pancasila.
Dan di dalam negara yang demokratis, telah ada mekanisme dan proses politik untuk membawa Indonesia menjadi negara yang berdaulat.

"Ini bukan hanya tugas pemerintah untuk menegakan kedaulatan. Tugas kita semua untuk mengajak kembali anak bangsa agar kembali memiliki kesadaran ideologis Pancasila, bukan yang lain. Kita harapkan Pemerintah juga tegas mensikapi organisasi yang anti toleransi, anti Bhinneka Tunggal Ika dengan pembubaran organisasinya serta menghukum orang-orang yang propagandakan intoleransi tersebut ," demikian Eko Suwanto.[wid] 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya